Kasus Bullying Murid SD di Enrekang Berujung Damai

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:09 WIB
loading...
Kasus Bullying Murid SD di Enrekang Berujung Damai
Kasus bullying alias perundungan murid SD di Enrekang oleh teman kelasnya berujung damai. Foto/Ilustrasi
A A A
ENREKANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (P3A) Enrekang turun tangan menangani kasus bullying terhadap seorang murid SD di Kecamatan Bungin, Hanum Hafsari. Korban diduga dianiaya oleh dua teman laki-lakinya, yang juga masih sekelas.

Bersama pihak sekolah SD 128 Panatakan, Kadis P3A Burhanuddin melakukan mediasi dengan menghadirkan orang tua korban dan orang tua pelaku. Kasus bullying itu pada akhirnya berhasil dimediasi dan berujung damai.



"Alhamdulillah, telah didamaikan. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran dan tidak terjadi lagi ke depannya," ungkapnya, Selasa (24/5/2022).

Adapun perisakan terhadap murid SD itu terungkap setelah sang ibu, Dina, menceritakan insiden yang dialami anaknya pada 19 Mei lalu. Ia menyebut anaknya ditendangi dari belakang oleh temannya. Korban juga didorong hingga wajahnya mengenai pot semen yang membuat matanya memar dan sulit dibuka.

Dina lantas mendatangi keluarga dari pelaku dan juga pihak sekolah guna mempertanyakan kasus kekerasan yang dialami anaknya. Namun yang terjadi malah dirinya diabaikan. Setelah terekspose di medsos, dukungan warganet menguat untuk meminta Dina melapor ke pihak yang berwajib.

"Banyak yang dukung, tapi biarlah mediasi asalkan ke depannya tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Dalam mediasi itu, disepakati agar keluarga pelaku siap untuk membiayai pengobatan atas luka di mata korban. Disepakati juga bahwa jika kejadian itu terjadi lagi, maka orang tua pelaku siap dilaporkan ke pihak berwajib.



"Terimakasih dukungannya semua. Semoga anak saya bisa cepat pulih dan tidak terganggu psikologisnya," tutup Dina.

Aktivis Pemerhati Anak di Enrekang , Sri Yanti Ningsih, mendukung penuh upaya orang tua korban dalam mencari keadilan. Menurutnya, yang dilakukannya sudah tepat. "Harus itu, mediasi memang dianjurkan. Tapi hak keluarga korban andai ingin melaporkan ke pihak berwajib, dan kami siap mendampingi," sebutnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1362 seconds (0.1#10.140)