Ratusan Pekerja Geruduk Perusahaan di Pekanbaru Tuntut Pembayaran Gaji

Senin, 22 Juni 2020 - 17:53 WIB
loading...
Ratusan Pekerja Geruduk Perusahaan di Pekanbaru Tuntut Pembayaran Gaji
Pekerja yang gajinya tak dibayar datangi perusahaan. Foto SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Sejumlah karyawan PT Sayap Mas Abadi (SMA)/Sumatera Musi Persada (SMP) Group mendatangi kantor tempat mereka bekerja menuntut gaji yang sampai hari ini belum dibayar perusahaan pembukaan lahan dan hutan. Mereka merupakan pekerja dari Riau dan Sumatera Utara.

Para perwakilan karyawan ini mendatangi Kantor SMA/SMP di Jalan Lili Pekanbaru. Mereka menggeruduk kantor yang tidak dilengkapi plang nama perusahaan. Para karyawan menemui staf bagian administrasi kantor perusahaan. Mereka berharap bertemu dengan pimpinan perusahana untuk menangih janji.

Namun sampai di sana, mereka tidak mendapat respon dari perusahaan. Para staf perusahaan terlihat dingin menyambut kedatangan para karyawan. Mereka sibuk bekerja di depan komputer. Hanya satu staf kantor PT SMA dan SMP yang respon, namun tetap sambil bekerja.

"Kita sudah bolak balik ke sini menangih hak kita. Total gaji saya Rp 10 jutaan yang belum dibayar. Kita sebenarnya sudah capek menerima janji," kata Uban, juru bicara karyawan Senin (22/6/2020). (Baca: Aktivis AGN Minta Kasus Sarang Burung Walet Bengkulu Dibawa ke Pengadilan)

Ratusan pekerja PT SMA/SMK mempekerjakan ratusan karyawan di Kalimantan Timur untuk membuka lahan. Meraka berasal dari berbagai provinsi dan sebagian besar belum dibayar gaji bahkan sebagian lain masih terkatung- katung di lokasi karena tidak bisa pulang karena tidak ada biaya.

Halomaan, pria yang jauh datang dari Medan Sumatera Utara juga mengungkapkan kekecewaannya karena dia hanya diberikan janji perusahaan. Padahal dirinya sudah tidak biaya lagi, dan ke Riau harus pinjam sana sini. "Gaji saya sudah empat bulan tidak dibayar. Saya minta hak kami. Jangan peras hasil keringat kami," pintanya.

Sementara Saldi, karyawan yang belum lama ini pulang dari Kutai Barat Kalimatan Timur dan sempat terkatung berbulan bulan juga mendapat hak dari perusahaan. Warga Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi perusahaan.

"Kami lama terkatung katung disana, namun akhirnya bisa pulang. Saya ingin sekali ke kantor saya menuntut hak kami, tapi tidak ada biaya ke kantor. Rombongan kami yang dari Riau dan Sumatera Utara yang tidak digaji 31 orang. Disana ada beberapa kelompok pekerja. Sebagian belum bisa pulang. Kami sudah balik minta gaji," ucap Saldi yang dihubungi melalui telpon selulernya.

Sementara itu, Ferry perwakilan perusahaan menyatakan, pihaknya belum bisa membayar karena keterbatasan financial perusahaan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6995 seconds (0.1#10.140)