Kades di Wajo Tegaskan Vaksin Dosis Kedua Persyaratan Pencairan BLT
Minggu, 22 Mei 2022 - 21:14 WIB
loading...
Vaksinasi dosis kedua menjadi persyaratan pencairan BLT di Kabupaten Wajo. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Desa Ale Lebbae, Syamsuddin menegaskan vaksin dosis kedua merupakan syarat mutlak pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Menurut Syamsuddin, regulasi yang ada saat ini masih mengharuskan warga untuk menunjukkan bukti surat vaksin dosis kedua sebagai syarat untuk pencairan BLT.
Baca Juga: DPRD Wajo Serahkan Usulan Ranperda Inisiatif Kepada Pemkab Wajo
"Syaratnya memang harus menunjukkan kartu vaksin dosis kedua. Kami juga tidak bisa semata-mata memberikan, sebab regulasi yang ada memang seperti itu," ujarnya kepada Sindonews, Minggu, (22/5/2022).
Syamsuddin juga menegaskan, dirinya siap memberikan BLT kepada warga yang belum divaksin dosis kedua, asalkan ada orang yang ingin bertanggungjawab. Bahkan jika warga yang belum vaksin beralasan mempunyai riwayat penyakit, ia mempersilahkan untuk memperlihatkan suray keterangan sakit dari dokter.
Berdasarkan data yang ada di Kantor Desa Ale Lebbae, sebanyak 18 orang warga yang belum melakukan vaksin kedua.
"Kalau karena sakit sehingga belum di vaksin dosis kedua silahkan lampirkan surat keterangan dari dokter. Saya juga siap memberikan BLT kepada warga yang belum di vaksin dosis kedua asalkan ada orang yang mau bertanggungjawab ketika suatu saat terjadi masalah," pungkasnya
Menurut Syamsuddin, regulasi yang ada saat ini masih mengharuskan warga untuk menunjukkan bukti surat vaksin dosis kedua sebagai syarat untuk pencairan BLT.
Baca Juga: DPRD Wajo Serahkan Usulan Ranperda Inisiatif Kepada Pemkab Wajo
"Syaratnya memang harus menunjukkan kartu vaksin dosis kedua. Kami juga tidak bisa semata-mata memberikan, sebab regulasi yang ada memang seperti itu," ujarnya kepada Sindonews, Minggu, (22/5/2022).
Syamsuddin juga menegaskan, dirinya siap memberikan BLT kepada warga yang belum divaksin dosis kedua, asalkan ada orang yang ingin bertanggungjawab. Bahkan jika warga yang belum vaksin beralasan mempunyai riwayat penyakit, ia mempersilahkan untuk memperlihatkan suray keterangan sakit dari dokter.
Berdasarkan data yang ada di Kantor Desa Ale Lebbae, sebanyak 18 orang warga yang belum melakukan vaksin kedua.
"Kalau karena sakit sehingga belum di vaksin dosis kedua silahkan lampirkan surat keterangan dari dokter. Saya juga siap memberikan BLT kepada warga yang belum di vaksin dosis kedua asalkan ada orang yang mau bertanggungjawab ketika suatu saat terjadi masalah," pungkasnya
Lihat Juga :