Lapas Sukamiskin Bandung Belum Izinkan Besuk Tatap Muka
Senin, 22 Juni 2020 - 12:59 WIB
loading...
Seorang warga binaan melakukan video call dengan keluarganya. Foto/Humas Polda Jabar
A
A
A
BANDUNG - Manajemen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, belum mengizinkan besuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana tatap muka lantaran saat ini masih pandemi Corona (COVID-19).
Karena itu, lapas masih menerapkan sistem besuk melalui fasilitas video call. Pihak lapas menyediakan fasilitas tersebut agar keluarga dapat berkomunikasi dengan narapidana yang menjalani masa hukuman. (BACA JUGA: Rutan-Lapas Daerah Zona Merah Corona Beri Fasilitasi Besuk via Video Call )
Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea mengatakan, meskipun saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional dengan pelonggaran di beberapa sektor, namun Lapas Sukamiskin belum membuka akses besuk tatap muka.
Sebab, untuk membuka akses besuk tatap muka harus dengan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM). (BACA JUGA: New Normal, Tahanan Polda Sumut Dibesuk Secara Online hanya 30 Menit )
"Kami belum berani membuka (besuk tatap muka). Sebab regulasi (peraturan) belum ada. Kami menunggu keputusan pemerintah daerah dan pimpinan kami (Kemenkum dan HAM). Kalau ada aturan kami jalankan," kata Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Senin (22/6/2020).
Thurman mengemukakan sistem besuk saat ini masih menggunakan fasilitas video call. Para pengunjung tetap datang ke Lapas Sukamiskin namun dibatasi jumlahnya. Mereka juga tak bertemu langsung dengan WBP melainkan berkomunikasi melalui video call.
"Di dalam ada komputer yang disiapkan (untuk warga binaan), di luar juga ada (untuk pengunjung). Setiap orang dibatasi waktunya selama 15 menit atau kalau ramai kita akan kurangi waktunya jadi 10 menit," ujar Kalapas.
Karena itu, lapas masih menerapkan sistem besuk melalui fasilitas video call. Pihak lapas menyediakan fasilitas tersebut agar keluarga dapat berkomunikasi dengan narapidana yang menjalani masa hukuman. (BACA JUGA: Rutan-Lapas Daerah Zona Merah Corona Beri Fasilitasi Besuk via Video Call )
Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea mengatakan, meskipun saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional dengan pelonggaran di beberapa sektor, namun Lapas Sukamiskin belum membuka akses besuk tatap muka.
Sebab, untuk membuka akses besuk tatap muka harus dengan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM). (BACA JUGA: New Normal, Tahanan Polda Sumut Dibesuk Secara Online hanya 30 Menit )
"Kami belum berani membuka (besuk tatap muka). Sebab regulasi (peraturan) belum ada. Kami menunggu keputusan pemerintah daerah dan pimpinan kami (Kemenkum dan HAM). Kalau ada aturan kami jalankan," kata Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Senin (22/6/2020).
Thurman mengemukakan sistem besuk saat ini masih menggunakan fasilitas video call. Para pengunjung tetap datang ke Lapas Sukamiskin namun dibatasi jumlahnya. Mereka juga tak bertemu langsung dengan WBP melainkan berkomunikasi melalui video call.
"Di dalam ada komputer yang disiapkan (untuk warga binaan), di luar juga ada (untuk pengunjung). Setiap orang dibatasi waktunya selama 15 menit atau kalau ramai kita akan kurangi waktunya jadi 10 menit," ujar Kalapas.
Lihat Juga :