New Normal, Tahanan Polda Sumut Dibesuk Secara Online hanya 30 Menit

Minggu, 07 Juni 2020 - 10:37 WIB
loading...
New Normal, Tahanan...
Direktorat Tahanan Titipan (Ditahti) Polda Sumut mulai memberlakukan program besuk tahanan secara online. Hal ini sebagai salah satu menuju new normal life di tengah pandemi Covid-19. (Foto/tribratanews.sumut.polri.go.id)
A A A
MEDAN - Direktorat Tahanan Titipan (Ditahti) Polda Sumut mulai memberlakukan program besuk tahanan secara online. Hal ini sebagai salah satu menuju new normal life di tengah pandemi Covid-19

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan baru bagi narapidana saat mendapatkan kunjungan jenguk dari keluarga maupun kerabat.

Direktur Tahti Polda Sumut, AKBP EA Hutabarat mengatakan, meski Provinsi Sumatera Utara belum menerapkan kenormalan baru, namun pihaknya sudah terlebih dulu mengubah pelayanan besuk bagi para tahanan. (BACA JUGA: 7 Pelaku Pengeroyokan Petani di Lapo Tuak Dibekuk Polresta Deliserdang)

“Kunjungan besuk diubah dari bertemu langsung antara tamu dan tahanan, kini bisa melalui virtual saja,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Minggu (7/6/2020).

Selama besuk online, para tahanan diberikan durasi kurang lebih 30 menit dan hanya satu kali nomor saja yang dituju.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Perkuat Ikatan Sosial...
Perkuat Ikatan Sosial Masyarakat Indonesia, BK Beri Kemudahan Salurkan Bantuan
Majukan Pendidikan di...
Majukan Pendidikan di OKU Timur, Legislator Partai Perindo Buat Aplikasi Sekolah Digital Masa Depan
Lapas Cipinang Gagalkan...
Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Tahanan, 2 Pelaku Ditangkap
Berbasis Online, Digitalisasi...
Berbasis Online, Digitalisasi KUA di Manado Dipercepat
Wanita Ini Selundupkan...
Wanita Ini Selundupkan HP di Pembalut saat Jenguk Suami di Lapas
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Cara Hapus Akun Indodana...
Cara Hapus Akun Indodana Finance Langsung dari Aplikasi
Cek Estimasi Harga Emas...
Cek Estimasi Harga Emas lewat Smartphone, Kini Hadir AI Gold Scanner Goemas
Rekomendasi
Rayakan Ultah ke-28,...
Rayakan Ultah ke-28, Ini Harapan Terbesar Aurel Hermansyah
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Infografis
Hitungan Motor Listrik...
Hitungan Motor Listrik Lebih Hemat, 30 Km Hanya Rp1.600
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved