Masyarakat Adat Lancang Dukung Ekowisata BPOLBF di Bowosie Labuan Bajo
loading...
A
A
A
Di dalamnya mengatur tentang perubahan status dan pemanfaatan 400 ha hutan Bowosie di Kabupaten Manggarai Barat, di mana paling sedikit 136 hektare akan diberikan Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita.
Sisanya dikelola menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.
Pengembangan kawasan pariwisata ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, diperkirakan akan menyerap 10.000 tenaga kerja dan menyerap produk ekonomi kreatif, hasil pertanian dan peternakan masyarakat sekitar.
Sisanya dikelola menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.
Pengembangan kawasan pariwisata ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, diperkirakan akan menyerap 10.000 tenaga kerja dan menyerap produk ekonomi kreatif, hasil pertanian dan peternakan masyarakat sekitar.
(shf)