Masyarakat Adat Lancang Dukung Ekowisata BPOLBF di Bowosie Labuan Bajo

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:26 WIB
loading...
Masyarakat Adat Lancang...
Pengembangan ekowisata di kawasan Bowosie Labuan Bajo oleh BPOLBF mendapat dukungan masyarakat adat Kampung Lancang, Wae Kelambu, Komodo, Manggarai Barat, NTT. Foto/Ist
A A A
LABUAN BAJO - Masyarakat adat Kampung Lancang, Wae Kelambu,Komodo,Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung rencana pemerintah pusat mengembangkan ekowisata di kawasan hutan Bowosie.

Masyarakat Adat Lancang Dukung Ekowisata BPOLBF di Bowosie Labuan Bajo


Pengembangan ini dilakukan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Baca juga: Sukses Gelar TWG 1, Labuan Bajo Makin Pede jadi Tuan Rumah Ajang Internasional

Hal itu diungkapkan oleh Tua Golo (Ketua Adat) Lancang,Theodorus Urus. "Jika tanah ini dibangun untuk pariwisata maka justru kami dukung, karena itu milik pemerintah. Yang nantinya berimbas bagi kami warga Lancang dan Manggarai Barat umumnya. Sehingga anak-anak kami bisa kerja disana nantinya," kata Theo Urus dikutipKamis (19/5/2022).

Tua Golo Lancang menjelaskan, dirinya dan masyarakat Lancang mendukung penuh rencana pemerintah untuk mengelola lokasi Bowosie. Namun disisi lain, Ia sesalkan pemerintah yang malah membiarkan adanya kelompok tertentu melakukan perambahan.

"Kita kesal karena lahan hutan dirusak oleh kelompok masyarakat yang bukan warga wilayah Nggorang ataupun golo Lancang. Dan pada tahun 2018, kami ketemu pak Gusti Dula (mantan bupati Manggarai Barat), kita bicara dengan beliau disertai dengan pernyataan sikap terkait lahan hutan yang dirambah orang-orang, " jelasnya.

Namun hingga saat ini pemerintah seakan kalah dengan para perambah. Dia tak keberatan bila pemerintah melalui BPOLBF yang menata Bowosie, asal baginya bersosialisasi dahulu dengan masyarakat agar dapat menjelaskan terkait dampak baik dan dampak buruk akibat pembangunan di lahan hutan tersebut.

Baca juga: Herman Johannes, Rektor UGM yang Ahli Membuat Bom untuk Melawan Belanda

"Bukan berarti kita tidak mendukung soal pembangunan akan tetapi harus membawa dampak baik bagi masyarakat," katanya.

Sementara Bupati Manggarai Barat,Edistasius Endi pun mengharapkan agar masyarakat mendukung program pemerintah.

"Saya harap masyarakat mendukung program dan rencana pemerintah dalam penataan kawasan Bowosie. Dan sebagai kota pariwista, kita harus ciptakan situasi yang kondusif," ujarnya.

Terkait polemik status lahan Bowosie saat ini, Bupati Edistasius menyampaikan di dokumen yang pemerintah miliki bahwa program IP4T itu sudah dilakukan inventarisasi.

Pengusul sebanyak 250 orang, namun setelah diverifikasi oleh tim yang komponennya ada Pemda, BPN dan KPH, tertinggal 200 orang dengan total luas lahan itu kurang lebih 13,8 ha.

Berdasar sejarah, secara ulayat kawasan Bowosie merupakan milik Ulayat Nggorang. Pada tahun 1960, fungsionaris adat ulayat Nggorang menyerahkan kawasan Bowosie kepada tetua adat Lancang.

Namun pada tahun 1961, Raja Ngambut meminta kepada ulayat Nggorang untuk menyerahkan sebagian tanah tersebut kepada pemerintah. Sementara disisi lain, tanah yang dimintai Raja Ngambut telah diserahkan dan dikuasai oleh Kampung Lancang.

Walau begitu hasil rembuk kampung Lancang dan Ulayat Nggorang, diputuskan bahwa sebagian tanah itu diserahkan kepada pemerintah.

Diketahui, BPOLBF tengah bersiap mengembangkan empat zona pengembangan ekowisata di lahan seluas 400 ha Hutan Bowosie, pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas dan terintegrasi di Labuan Bajo.



Pengembangan tersebut berdasar amanah Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 dengan penetapan pengelolaan dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dibentuk pada tahun 2019.

Di dalamnya mengatur tentang perubahan status dan pemanfaatan 400 ha hutan Bowosie di Kabupaten Manggarai Barat, di mana paling sedikit 136 hektare akan diberikan Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita.

Sisanya dikelola menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.

Pengembangan kawasan pariwisata ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, diperkirakan akan menyerap 10.000 tenaga kerja dan menyerap produk ekonomi kreatif, hasil pertanian dan peternakan masyarakat sekitar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tari Tradisional hingga...
Tari Tradisional hingga Musik Bambu Meriahkan Weekend at Parapuar di Labuan Bajo
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
Partisipasi Eiger di...
Partisipasi Eiger di IPB Career Days 2026 Buka Peluang Karier Industri Ekowisata
Berorientasi Global,...
Berorientasi Global, IPTI Perkuat Pendidikan Pariwisata
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
Meruorah Jadi Gerbang...
Meruorah Jadi Gerbang Menjelajahi Pesona Komodo dan Flores
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved