Masyarakat Adat Lancang Dukung Ekowisata BPOLBF di Bowosie Labuan Bajo

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:26 WIB
loading...
A A A
Sementara Bupati Manggarai Barat,Edistasius Endi pun mengharapkan agar masyarakat mendukung program pemerintah.

"Saya harap masyarakat mendukung program dan rencana pemerintah dalam penataan kawasan Bowosie. Dan sebagai kota pariwista, kita harus ciptakan situasi yang kondusif," ujarnya.

Terkait polemik status lahan Bowosie saat ini, Bupati Edistasius menyampaikan di dokumen yang pemerintah miliki bahwa program IP4T itu sudah dilakukan inventarisasi.

Pengusul sebanyak 250 orang, namun setelah diverifikasi oleh tim yang komponennya ada Pemda, BPN dan KPH, tertinggal 200 orang dengan total luas lahan itu kurang lebih 13,8 ha.

Berdasar sejarah, secara ulayat kawasan Bowosie merupakan milik Ulayat Nggorang. Pada tahun 1960, fungsionaris adat ulayat Nggorang menyerahkan kawasan Bowosie kepada tetua adat Lancang.

Namun pada tahun 1961, Raja Ngambut meminta kepada ulayat Nggorang untuk menyerahkan sebagian tanah tersebut kepada pemerintah. Sementara disisi lain, tanah yang dimintai Raja Ngambut telah diserahkan dan dikuasai oleh Kampung Lancang.

Walau begitu hasil rembuk kampung Lancang dan Ulayat Nggorang, diputuskan bahwa sebagian tanah itu diserahkan kepada pemerintah.

Diketahui, BPOLBF tengah bersiap mengembangkan empat zona pengembangan ekowisata di lahan seluas 400 ha Hutan Bowosie, pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas dan terintegrasi di Labuan Bajo.



Pengembangan tersebut berdasar amanah Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 dengan penetapan pengelolaan dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dibentuk pada tahun 2019.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3074 seconds (0.1#10.140)