Sadis! Brigpol Andriansyah Polisi Beristri yang Bakar Pacar hingga Tewas Terancam Dipecat

Jum'at, 13 Mei 2022 - 09:51 WIB
loading...
Sadis! Brigpol Andriansyah...
Brigpol Andriansyah, anggota polisi yang bertugas di Polres Lahat, terancam dipecat karena tega membakar mantan pacarnya hingga tewas. Foto/iNews TV/Era Neizma
A A A
LAHAT - Brigpol Andriansyah, polisi yang bertugas di Polres Lahat, direkomendasikan untuk dipecat secara tidak hormat. Polisi yang telah memiliki istri ini, dengan sadis membakar pacarnya hingga tewas, karena sakit hati diputus secara sepihak.

Baca juga: Oknum Polisi Brigpol AN Bakar Kekasih karena Diduga Tidak Terima Diputusin

Sebelumnya Brigpol Andriansyah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Muara Enim, bersama korban yang dibakarnya, karena sama-sama mengalami luka bakar serius. Kini, Brigpol Andriansyah direkomendasikan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.



Rekomendasi tersebut disampaikan dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar di aula Mapolres Lahat, dipimpin oleh Wakapolres Lahat, Kompol Feby Febriyana; Kabag SDM Polres Lahat, Kompol M Nuh; dan Kasi Propam Polres Lahat, Iptu Nurkhosim.

Baca juga: Tangis Pecah di Magetan, Mempelai Wanita Harus Duduk Sendirian di Pelaminan Gara-gara Calon Suami Kabur

Dalam sidang etik tersebut, Brigpol Andriansyah dinyatakan terbukti telah melakukan pelanggaran bukan hal yang kecil. Bahkan, sebelumnya telah lima kali mendapat surat keputusan hukuman disiplin (SK HD). Di antaranya satu kali kasus pengancaman, dan empat kali tes urin positif narkoba.

Selain itu, Brigpol Andriansyah juga tidak menjaga citra dan kehormatan Polri, dengan cara melakukan penganiayaan dan atau pembakaran terhadap seorang wanita, yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah 16 hari dirawat.

Brigpol Andriansyah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP No. 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan atau Pasal 7 ayat 1 (B), dan Pasal 11 (C) dan (M) Pasal 21 ayat 3 (1) Perkap No. 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga: Tiduri PNS Selingkuhan hingga Punya Anak, Suami Polwan Briptu Suci Dicopot dari Jabatannya

"Oknum anggota ini merupakan pemakai narkoba. Pasca kejadian pembakaran yang mengakibatkan korban tewas, kita lakukan kembali tes urin dan hasilnya positif," jelas Febi Febriyana.

Surat rekomendasi ini selanjutnya diserahkan ke Polda Sumsel, dan tinggal menunggu Surat Kepetusan (SKEP) PTDH. Selanjunya digelar upacara pemecatan. Dari hasil keputusan sidang kode etik, Brigpol Andriansyah menerima putusan tersebut dan tidak ada pembelaan.

Baca juga: Tragis! Mulyadi Pembunuh Janda Muda di Bandung Barat Tewas Gantung Diri

Brigpol Andriansyah mengaku salah dan meminta maaf kepada institusi Polri, serta keluarga korban. Usai putusan sidang, Brigpol Andriansyah langsung kembali dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Lahat. Nantinya, Bripol Andriansyah kembali diserahkan ke Polres Muara Enim, guna menjalani proses penyidikan kasus pembakaran seorang wanita warga Kabupaten Muara Enim.

Febi Febriyana juga menyatakan, kasus ini merupakan contoh yang tidak baik bagi para anggota Polri. "Marilah kita kerja yang baik dan benar, jauhi narkoba. Karena, bila sudah terjadi seperti kasus, maka yang dirugikan paling utama adalah diri anda sendiri, keluarga dan institusi Polri yang sama-sama kita cintai," ungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Sopir Angkot yang Bakar...
Sopir Angkot yang Bakar Teman Seprofesi di Tanah Abang Ditangkap di Palmerah
Kesal Ditegur Serobot...
Kesal Ditegur Serobot Antrean Ngetem di Tanah Abang, Sopir Angkot Bakar Teman Seprofesi
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
3 Pelanggaran Eks Kapolres...
3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan
1 Anggota Brimob Polda...
1 Anggota Brimob Polda Aceh Gabung Tentara Rusia Perangi Ukraina
Seorang Pria Hindu Dibakar...
Seorang Pria Hindu Dibakar Hidup-hidup oleh Massa di Bangladesh, Ini Alasannya
Massa Menggila, Istri...
Massa Menggila, Istri Mantan PM Nepal Dibakar Hidup-hidup di Rumahnya
Rekomendasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Ferrari Dicemooh, BMW...
Ferrari Dicemooh, BMW Dipuja: Menguak Rahasia Sangar M Concept Neue Klasse!
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved