Bejat! Pria Ini Perkosa Adik Ipar hingga Hamil dan Melahirkan
loading...
A
A
A
LAHAT - Seorang kakak ipar bernama Candra (32) di Lahat, Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran memperkosa adik iparnya berinisial RA (16) hingga hamil dan melahirkan, Jumat (24/11/2023).
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eko Yanto membenarkan penangkapan tersangka yang telah memperkosa adik iparnya sendiri. Pelaku telah diamankan di Polres Lahat.
Diketahui aksi bejat terhadap korban terjadi di kediaman pelaku di kawasan Kota Jaya, Lahat, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban selama ini tinggal satu rumah dengan tersangka sejak tahun 2021. Korban kebetulan masih bersekolah dan menumpang tinggal dengan kakak kandungnya yang merupakan istri tersangka.
Peristiwa itu terjadi saat istri tersangka sedang tidak di rumah. Secara tiba-tiba tersangka mendatangi korban yang saat itu sedang menyapu di kamarnya, dan tersangka langsung memperkosa korban.
“Korban saat itu didatangi dan dipaksa melayani nafsu bejat tersangka sambil diancam kalau sampai bercerita dengan orang maka korban dan kakaknya akan dibunuh tersangka,” katanya.
Ternyata aksi bejat tersangka tidak berlangsung satu kali itu saja, lima hari kemudian pada hari Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka kembali memperkosa korban saat sedang tidur di kamarnya.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eko Yanto membenarkan penangkapan tersangka yang telah memperkosa adik iparnya sendiri. Pelaku telah diamankan di Polres Lahat.
Diketahui aksi bejat terhadap korban terjadi di kediaman pelaku di kawasan Kota Jaya, Lahat, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban selama ini tinggal satu rumah dengan tersangka sejak tahun 2021. Korban kebetulan masih bersekolah dan menumpang tinggal dengan kakak kandungnya yang merupakan istri tersangka.
Peristiwa itu terjadi saat istri tersangka sedang tidak di rumah. Secara tiba-tiba tersangka mendatangi korban yang saat itu sedang menyapu di kamarnya, dan tersangka langsung memperkosa korban.
“Korban saat itu didatangi dan dipaksa melayani nafsu bejat tersangka sambil diancam kalau sampai bercerita dengan orang maka korban dan kakaknya akan dibunuh tersangka,” katanya.
Ternyata aksi bejat tersangka tidak berlangsung satu kali itu saja, lima hari kemudian pada hari Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka kembali memperkosa korban saat sedang tidur di kamarnya.