Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:25 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tak...
TAUD janggal dengan Polda Metro Jaya yang tak melampirkan seluruh bukti saat menangani penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026). Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merasa janggal dengan proses Polda Metro Jaya yang tak melampirkan seluruh bukti saat menangani penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dalam sidang praperadilan. Hal itu dinilai bisa menghambat proses penegakan hukum.

Anggota TAUD Afif Abdul Qoyim mengatakan, pihaknya melihat adanya pemilahan bukti yang dilakukan Polda Metro Jaya selama proses persidangan praperadilan. Sikap Polda Metro Jaya berbeda saat konferensi pers perkara tersebut

Baca juga: TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus

"Jadi selama proses persidangan dari awal sampai terakhir, bukti-bukti yang dihadirkan di sidang praperadilan itu tidak sepenuhnya dihadirkan. Tampak berbeda ketika bukti yang dihadirkan polisi ketika konferensi pers," ujar Afif usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).

Dia menilai langkah ini akan menghambat proses penegakan hukum. Penanganan perkara Andrie Yunus terkesan berlarut dan tak dilakukan secara transparan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
Ketua RT Terima Laporan...
Ketua RT Terima Laporan Ada Orang Pingsan di Tempat Sutrimo Tergeletak
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Rekomendasi
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Siswa Indonesia Sabet...
Siswa Indonesia Sabet 4 Medali Perunggu di Olimpiade Matematika Internasional 2026
Menakar Masa Depan di...
Menakar Masa Depan di Balik Dana Abadi Daerah
Berita Terkini
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved