ASN Kesbangpol Bolos Kerja 6 Bulan, BKPSDM Makassar Pastikan Beri Sanksi
Selasa, 10 Mei 2022 - 07:23 WIB
loading...
A
A
A
"Karena biasanya pegawai kalau begitu, ada saja masalah keluarga, utang piutang, atau masalah lain yang tidak bisa dihindari. Tapi kalau alasan kesehatan, dia sehat wal afiat orangnya. Tidak pernah juga dia sampaikan alasannya secara personal ke saya," ungkap Hari.
Baca Juga: Usai Balap Lari, Pemkot Makassar Akan Kembalikan Golo' Rong
Hari memastikan, yang bersangkutan bakal menerima sanksi indisipliner berdasarkan sikapnya selama ini. "Iya (ada sanksi), apalagi Pak Wali yang langsung sampaikan," tukasnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Makassar , Andi Siswanta Attas berujar, ASN bersangkutan sudah menemui dirinya untuk memberikan alasan terkait sikapnya selama ini. Hanya saja, perlu pemeriksaan lebih jauh yang akan dilakukan oleh Inspektorat untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.
"Tetap ada aturan yang mengatur, cuman kami juga harus melihat apa alasan-alasannya. Tapi kalau sampai enam bulan tidak masuk, pasti ada hukuman. Hukumannya biasa pencopotan dari jabatan, penundaan kenaikan gaji berkala, atau penundaan kenaikan pangkat," jelas Siswanta.
Baca Juga: Usai Balap Lari, Pemkot Makassar Akan Kembalikan Golo' Rong
Hari memastikan, yang bersangkutan bakal menerima sanksi indisipliner berdasarkan sikapnya selama ini. "Iya (ada sanksi), apalagi Pak Wali yang langsung sampaikan," tukasnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Makassar , Andi Siswanta Attas berujar, ASN bersangkutan sudah menemui dirinya untuk memberikan alasan terkait sikapnya selama ini. Hanya saja, perlu pemeriksaan lebih jauh yang akan dilakukan oleh Inspektorat untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.
"Tetap ada aturan yang mengatur, cuman kami juga harus melihat apa alasan-alasannya. Tapi kalau sampai enam bulan tidak masuk, pasti ada hukuman. Hukumannya biasa pencopotan dari jabatan, penundaan kenaikan gaji berkala, atau penundaan kenaikan pangkat," jelas Siswanta.
(agn)
Lihat Juga :