Pangkalpinang Gelar Tes Swab Random Selama 35 Hari di Pusat Perbelanjaan

Minggu, 21 Juni 2020 - 11:05 WIB
loading...
Pangkalpinang Gelar...
Pangkalpinang Gelar Tes Swab Random Selama 35 Hari di Pusat Perbelanjaan. Foto/SINDOnews/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pangkalpinang akan menggelar tes swab secara acak kepada pengelola, karyawan dan pedagang toko di sejumlah pusat perbelanjaan dan layanan publik.

Hal itu akan dilakukan selama 35 hari berturut-turut untuk memetakan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 melalui transmisi lokal.

Tes swabn dilakukan jelang diaktifkannya kembali seluruh kegiatan perekonomian termasuk pusat perbelanjaan dan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang pada Senin, (22/6/2020).

Tes swab ini dilakukan dengan mengambil sampe secara acak dari pihak pengelola, karyawan, pedagang maupun pengunjung dan dilakukan setiap hari selama 35 hari berturut-turut.

Namun, tes swab ini tidak dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan PC-R dan reagen sehingga harus dilakukan secara acaka dan diambil 20 orang saja untuk setiap titik pelaksanaan. (Baca juga: Hendak Pesta Seks, 2 Pekerja Salon Seksi Dicokok Satpol PP)

"Hingga saat ini dari 147 kasus COVID-19 di Bangka Belitung tercata 21 kasus berasal dari cluster yang tidak diketahui dan diduga terjangkit dari transmisi lokal yang sulit di deteksi sumber penyebarannya," jelas Sekretaris GTPPC-19 Kota Pangkalpinang dr Masagus M Hakim.

Sementara itu, di Kota Pangkalpinang dari 33 kasus COVID-19 tercatat 28 orang dinyatakan sembuh, 1 meninggal dan 4 orang masih dalam perawatan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Jelang Lebaran, Kota...
Jelang Lebaran, Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan Skala Besar dan Masif
Cegah Virus Varian Baru...
Cegah Virus Varian Baru dari Luar Negeri, Khofifah: 3.636 Pekerja Migran Telah Kami Isolasi
Nikmati Waktu di Rumah...
Nikmati Waktu di Rumah Aja dengan Mocktail Enak dan Menyegarkan
Terkini COVID-19 di...
Terkini COVID-19 di Palembang, 48 Orang Positif Terpapar
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved