Hendak Pesta Seks, 2 Pekerja Salon Seksi Dicokok Satpol PP

Minggu, 21 Juni 2020 - 08:34 WIB
loading...
Hendak Pesta Seks, 2 Pekerja Salon Seksi Dicokok Satpol PP
Dua pekerja salon dan dua pria hidung belang dicokok Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (Kalteng). Foto/MNC Media/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Tertangkap tangan saat menegak minuman keras (miras), dan diduga hendak pesta seks, dua pekerja salon dan dua pria hidung belang dicokok anggota Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (Kalteng).

(Baca juga: PDIP Jatim: Hanya Tsunami yang Bisa Merubah Rekomendasi DPP PDIP )

Keempatnya diamankan di Salon Amora, Jalan Pasanah, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), pada Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

"Menindak lanjuti perintah, giat patroli malam regu 6 peleton 2 saat monitoring di cafe, dan salon yang diduga terindikasi tidak mengindahkan imbauan pemerintah terkait COVID-19 di wilayah Kobar, didapati pesta miras dan hendak pesta seks oleh dua pekerja salon dan dua pria hidung belang," ujar Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni kepada MNC Media, Minggu (21/6/2020) pagi.

(Baca juga: Pertamina Bergolak, Serikat Pekerja Tolak Holding dan Subholding )

Saat itu, lanjut dia, petugas menemukan disalah satu salon bernama "AMORA" di Jalan Pasanah, ada empat orang yang lagi pesta miras. "Kita dapati dalam salon ada dua orang laki-laki yakni MS (38) sesuai KTP warga Palangka Raya, dan satu temannya, serta dua orang perempuan yang salah satunya pemilik salon berinisial SH (41), dan anak buahnya NN (30)," imbuhnya.

(Baca juga: Kunjungan Wisatawan Diprediksi Kembali Normal pada Akhir Tahun )

Adapun barang bukti yang ditemukan, satu botol anggur merah( botol besar), satu botol anggur merah (botol kecil) dengan isinya sudah hampir habis. "Selanjutnya empat orang tersebut kita amankan ke markas untuk dimintai keterangan. Pagi ini masih proses BAP. Informasi dari masyarakat sekitar, di salon itu ada kegiatan prostitusi terselubung," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)