Bolos Pascalibur Lebaran, TPP ASN Pemkab Bone Tidak Dibayarkan Sebulan
Senin, 09 Mei 2022 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
"Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bone, saya Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan segenap keluarga mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin kepada semua," kata Fahsar.
Pada kesempatan tersebut, Fahsar memerintahkan Sekretaris Daerah Bone untuk mengecek, mencatat dan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja atau menambah libur.
"Jika masih ada pegawai yang menambah libur dan tidak masuk kerja, tidak hadir pada apel perdana tanpa alasan yang kuat, kebangetan itu karena kita sebagai ASN punya tanggung jawab kepada masyarakat," kata Fahsar.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik, Polrestabes Makassar Berlakukan Ganjil Genap
Sanksinya, lanjut Fahsar, bagi pegawai yang absen masuk kerja tidak dibayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama satu bulan.
Pada kesempatan tersebut, Fahsar memerintahkan Sekretaris Daerah Bone untuk mengecek, mencatat dan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja atau menambah libur.
"Jika masih ada pegawai yang menambah libur dan tidak masuk kerja, tidak hadir pada apel perdana tanpa alasan yang kuat, kebangetan itu karena kita sebagai ASN punya tanggung jawab kepada masyarakat," kata Fahsar.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik, Polrestabes Makassar Berlakukan Ganjil Genap
Sanksinya, lanjut Fahsar, bagi pegawai yang absen masuk kerja tidak dibayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama satu bulan.
Lihat Juga :