PTM Tetap Digelar di Tengah Ancaman Hepatitis Akut

Minggu, 08 Mei 2022 - 22:29 WIB
loading...
A A A
"Penyakit itu kan disebut-sebut ada yang bersumber dari makanan, makanya kantin sekolah belum dibuka sehingga kami sarankan agar orang tua siswa membekali anaknya dengan makanan dari rumah supaya tidak jajan sembarangan," pungkas Muhyiddin.

Diketahui, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.

Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.



Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, termasuk para direktur rumah sakit untuk segera melaporkan jika terdapat kasus Hepatitis akut.

"Tentu kami kerja samakan demgan seluruh Dinas Kesehatan, dan rumah sakit yang ada di kabupaten/kota, serta pintu masuk Sulsel di Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di Makassar. Kami harus koordinasi sesuai dengan surat edaran Kemenkes, beberapa hal sudah dijelaskan," ungkap Bachtiar.

Dia menjelaskan, Hepatitis akut dianggap misterius karena penyakit tersebut belum diketahui gejala pastinya. Penyebabnya masih dalam penelitian, termasuk juga dugaan kaitannya dengan varian-varian Covid-19.

"Sementara ini dalam penelitian para ahli di dunia. Kejadian ini pertama kali dilaporkan di Inggris Raya tepatnya di Skotlandia Tengah, dilaporkan anak usia 11 bulan sampai dengan 5 tahun, tapi sekarang setelah meningkat, bukan cuma 5 tahun tapi ada yang 16 tahun," jelasnya.



Untuk itu, dirinya meminta masyarakat tetap waspada namun tidak perlu panik berlebihan sebab para ahli juga sementara memantau kasus tersebut. Hal terpenting saat ini, lanjut dia, adalah melindungi anak-anak dengan imunisasi lengkap.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3483 seconds (0.1#10.140)