Tak Ada WFH, ASN di Luwu dan Palopo Wajib Berkantor Usai Libur
Minggu, 08 Mei 2022 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
Disinggung soal pelaksanaan sidak, Sekda Palopo, tidak ingin memastikannya. "Kita tunggu perintah Pak Wali. Kita masih dalam masa Pandemi sehingga segala aktifitas harus dipersiapkan dan diperhitungkan dalam rangka menghindari penyebaran covid-19," jelasnya.
Namun kata Firmansyah, jika tidak ada sidak, kemungkinan akan dilakukan pemantauan pelayanan oleh Wali Kota Palopo.
Seperti halnya Pemkot Palopo , Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman, menjelaskan perintah WFH pasca libur lebaran Idul Fitri belum mereka terima suratnya.
"Kalau ada suratnya pasti kita laksanakan sesuai petunjuk dan isi surat tersebut. Namun sampai saat ini belum ada, mau pun perintah lisan dari pimpinan," ujarnya.
"Saya rasa sebaiknya ASN wajib berkantor Senin besok. Kalaupun setelah berkantor Senin besok, surat perintah WFH masuk, tentu kita laksanakan," lanjutnya.
Namun kata Firmansyah, jika tidak ada sidak, kemungkinan akan dilakukan pemantauan pelayanan oleh Wali Kota Palopo.
Seperti halnya Pemkot Palopo , Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman, menjelaskan perintah WFH pasca libur lebaran Idul Fitri belum mereka terima suratnya.
"Kalau ada suratnya pasti kita laksanakan sesuai petunjuk dan isi surat tersebut. Namun sampai saat ini belum ada, mau pun perintah lisan dari pimpinan," ujarnya.
"Saya rasa sebaiknya ASN wajib berkantor Senin besok. Kalaupun setelah berkantor Senin besok, surat perintah WFH masuk, tentu kita laksanakan," lanjutnya.
Lihat Juga :