Mencekam, Dua Kampung di Bima Bentrok 1 Tewas dan 13 Rumah Dibakar
Sabtu, 20 Juni 2020 - 21:57 WIB
loading...
Sejumlah anggota Kepolisian Polres Bima, NTB menghalau dua warga desa bertetangga di Bima yang bentrok. Foto/Edy Irawan
A
A
A
BIMA - Dipicu kasus pengeroyokan hingga seorang korban meninggal dunia, dua warga desa bertetangga di Bima-Nusa Tenggara Barat, berakhir bentrok. Sedikitnya 13 rumah dibakar dan 10 rumah warga lainnya dirusak massa akibat penyerangan pembalasan pasca kejadian pengeroyokan.
Sejumlah anggota Kepolisian Polres Bima-Nusa Tenggara Barat, yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, berupaya menghalau dan mengejar warga Desa Talabiu yang melakukan pengerusakan dan pembakaran rumah warga di Desa Padolo, pada Sabtu (20/6). (Baca juga: Penggelap Dana Ratusan Nasabah Senilai Rp5 M Dibekuk, Ini Modusnya )
Melihat polisi yang datang, warga yang melakukan penyerangan kabur ke perkampungannya setelah berhasil membakar sedikitnya 13 rumah dan merusak 10 rumah warga lainnya di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima-NTB.
Tercatat, dari 13 bangunan rumah yang terbakar, dua di antara merupakan fasilitas umum yakni Kantor Desa Padolo dan Polindes Kesehatan. Terlihat, sebagian bangunan yang terbakar hingga rata dengan tanah dan sebagian besar bangunan lainnya mengalami kerusakan yang sangat parah.
Beberapa mobil pemadam kebakaran dan dibantu mobil water canon milik polisi, berusaha memadam api pasca penyerangan berlangsung. (Baca juag: Pabrik Tahu Tempe Meledak, Dua Orang Luka Parah )
Dari data kepolisian setempat, bentrokan dua kampung yang bertetangga ini dipicu akibat kasus pengeroyokan dua orang warga Desa Talabiu oleh warga Desa Padolo yang terjadi pada Jumat (19/6) malam.
“Akibat kasus pengeroyokan tersebut, salah seorang warga Desa Talabiu inisial AR meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Sementara seorang korbannya lagi, mengalami luka bacokan pada bagian kepala. Dan saat ini telah kembali ke rumahnya di Desa Talabiu,” kata Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo pada awak media saat diwawancarai Sabtu sore.
Sejumlah anggota Kepolisian Polres Bima-Nusa Tenggara Barat, yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, berupaya menghalau dan mengejar warga Desa Talabiu yang melakukan pengerusakan dan pembakaran rumah warga di Desa Padolo, pada Sabtu (20/6). (Baca juga: Penggelap Dana Ratusan Nasabah Senilai Rp5 M Dibekuk, Ini Modusnya )
Melihat polisi yang datang, warga yang melakukan penyerangan kabur ke perkampungannya setelah berhasil membakar sedikitnya 13 rumah dan merusak 10 rumah warga lainnya di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima-NTB.
Tercatat, dari 13 bangunan rumah yang terbakar, dua di antara merupakan fasilitas umum yakni Kantor Desa Padolo dan Polindes Kesehatan. Terlihat, sebagian bangunan yang terbakar hingga rata dengan tanah dan sebagian besar bangunan lainnya mengalami kerusakan yang sangat parah.
Beberapa mobil pemadam kebakaran dan dibantu mobil water canon milik polisi, berusaha memadam api pasca penyerangan berlangsung. (Baca juag: Pabrik Tahu Tempe Meledak, Dua Orang Luka Parah )
Dari data kepolisian setempat, bentrokan dua kampung yang bertetangga ini dipicu akibat kasus pengeroyokan dua orang warga Desa Talabiu oleh warga Desa Padolo yang terjadi pada Jumat (19/6) malam.
“Akibat kasus pengeroyokan tersebut, salah seorang warga Desa Talabiu inisial AR meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Sementara seorang korbannya lagi, mengalami luka bacokan pada bagian kepala. Dan saat ini telah kembali ke rumahnya di Desa Talabiu,” kata Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo pada awak media saat diwawancarai Sabtu sore.
Lihat Juga :