Nasib Pilu Ibu 3 Anak saat Lebaran, Terjerat Kasus Hukum Sampai Harus Minta Bantuan Presiden Jokowi

Rabu, 04 Mei 2022 - 21:02 WIB
loading...
A A A
Meli menceritakan ketidakadilan yang didapatnya selama ini. Menurutnya, pada awal 2019, dia ditawari pekerjaan oleh Ramandhita Puti Purnamasari, dan Tara Hendra Poerwa Lesmana, terkait pekerjaan iklan sosialisasi Pilpres dan pekerjaan Desa Sayati Bandung.



Dia mengaku tertarik dengan foto kopi SPK yang dibawa dan diperlihatkan oleh Puti kepadanya. Kemudian, berdasarkan informasi dari Puti, pekerjaan tersebut sudah dimenangkan oleh PT Cipta Arthama Digital.

Setelah membaca SPK tersebut, Meli tertarik dengan pekerjaan yang ditawarkan oleh Puti. Terlebih, saat itu Puti bekerja sebagai karyawan di salah satu radio di Kota Bandung, sehingga dia menaruh kepercayaan kepada Puti dan akhirnya memutuskan untuk menyimpan modal pada pekerjaan yang ditawarkan tersebut.

Karena nilai modal yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut cukup besar, akhirnya Meli mencoba menginformasikan dan menawarkan pekerjaan tersebut kepada teman sesama investor, yakni Maman Suparman hingga terjalinlah pertemuan antara dirinya, pihak PT CAD (Ramandhita Puti Purnamasai dan Tara Poerwa Hendra Lesmana).

Di kediaman Maman Suparman, lanjut Meli, Puti menjabarkan pekerjaan tersebut hingga Maman Suparman sepakat ikut memberikan dana untuk modal pada pekerjaan tersebut. Dalam hal pekerjaan ini, Maman Suparman mengetahui bahwa pekerjaan tersebut yang mengerjakannya adalah pihak ketiga, yaitu PT CAD, perusahaan milik Puti.

"Untuk menjalankan proyek tersebut, dibuatlah surat perjanjian antara saya dengan puti dan surat perjanjian antara saya dengan Maman Suparman," kata Meli. Seiring berjalan waktu pembayaran, lanjut Meli, ternyata PT CAD tidak dapat mengembalikan uangnya tepat waktu dengan alasan dana terpakai oleh Puti dan digunakan untuk kepentingan pribadi Puti.



"Sehingga tanggal pengembalian modal tidak sesuai dengan perjanjian yang dilakukan oleh PT CAD, akhirnya saya curiga adanya kejanggalan dan kemudian saya menanyakan kepada klien terkait pembayaran pekerjaan yang dimaksud. Setelah saya telusuri ke KPU Jabar, ternyata pekerjaan yang ditawarkan oleh Puti kepada saya SPK palsu," beber Puti.

Puti meyakinkan bahwa selain dana dari Maman Suparman, Meli pun ikut memberikan dana dalam pekerjaan tersebut. "Setelah mengetahui stasus SPK tersebut palsu, saya dan Maman Suparman mencoba menyelesaikan terlebih dahulu dengan cara kekeluargaan," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)