Pejabat Disperindagkop Wajo Ngaku Diintimidasi Oknum Legislator Gegara Pokir
Minggu, 01 Mei 2022 - 07:14 WIB
loading...
Pejabat Disperindagkop Wajo mengaku diintimidasi oleh oknum legislator DPRD Wajo gegara proses administrasi pikirnya merasa dipersulit. Foto/Istimewa
A
A
A
WAJO - Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Disperindagkop UKM Wajo, Andi Rahmayanti, mengaku mendapat intimidasi dari oknum anggota DPRD setempat, Haeruddin. Pangkal masalahnya, gegara proses administrasi pokok pikiran (pikir) yang dititip di Disperindagkop dipersulit.
"Saya mendapatkan panggilan telepon, Kamis, 28 April. Anggota Komisi I DPRD Wajo , Haeruddin, mempertanyakan sudah sejauh mana proses administrasi pokok pikiran miliknya. Langsung bentak-bentak, marah-marah, ngancam-ancam," ujar Rahmayanti.
Baca Juga: DPRD Wajo Desak Kasus Penggelapan PBB Segara Dituntaskan
Ia menyebut oknum legislator itu juga mengancam akan mengadukannya ke pimpinannya yakni Kepala Disperindagkop Ambo Mai dan Sekretaris Kabupaten Armayani. Laporan itu perihal kinerjanya agar dilakukan evaluasi.
Pejabat Disperindagkop itu menyebut intimidasi tersebut tidak berdasar. Toh, proses administrasi pokir kepada kelompok penerima memang masih berlangsung, khususnya bantuan bagi pelaku UMKM. Ada beberapa berkas wajib ditandatangani oleh ketua kelompok.
"Saya mendapatkan panggilan telepon, Kamis, 28 April. Anggota Komisi I DPRD Wajo , Haeruddin, mempertanyakan sudah sejauh mana proses administrasi pokok pikiran miliknya. Langsung bentak-bentak, marah-marah, ngancam-ancam," ujar Rahmayanti.
Baca Juga: DPRD Wajo Desak Kasus Penggelapan PBB Segara Dituntaskan
Ia menyebut oknum legislator itu juga mengancam akan mengadukannya ke pimpinannya yakni Kepala Disperindagkop Ambo Mai dan Sekretaris Kabupaten Armayani. Laporan itu perihal kinerjanya agar dilakukan evaluasi.
Pejabat Disperindagkop itu menyebut intimidasi tersebut tidak berdasar. Toh, proses administrasi pokir kepada kelompok penerima memang masih berlangsung, khususnya bantuan bagi pelaku UMKM. Ada beberapa berkas wajib ditandatangani oleh ketua kelompok.
Lihat Juga :