4 Kali Setubuhi Perempuan di Bawah Umur, Karyawan Warung Bakso Ditangkap Polisi
Selasa, 30 April 2024 - 19:47 WIB
loading...
Tersangka Ade Ari Setyanto ditahan di Mapolrestabes Semarang atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Foto/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Seorang karyawan warung bakso bernama Ade Ari Setyanto (21) warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang , ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Dia ditangkap karena menyetubuhi kekasihnya yang masih bawah umur.
Korban yang masih duduk di bangku SMP sudah disetubuhi korban hingga 4 kali. Lokasinya berbeda-beda, mulai dari hotel hingga di rumah saudara pelaku.
Orangtua korban melaporkan hal itu ke Polrestabes Semarang. Pelaku ditangkap Senin (22/4/2024) di rumahnya dan kini ditahan di Mapolrestabes Semarang.
Baca juga; Modus Ajak Ziarah, Paranormal Banyumas Setubuhi 2 Gadis
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Tri Yulianto menyebut aksi pertama terjadi Sabtu (20/4/2024) pukul 22.30 WIB di sebuah hotel di wilayah Candisari Kota Semarang. “Pelaku ini menghubungi korban via WA, kemudian menjemput di sekitar rumah korban,” kata Agus, Selasa (30/4/2024).
Pelaku ini memaksa korban ke sebuah hotel yang sudah dipesannya. Di sana, korban 2 kali disetubuhi. Korban tak segera diantar pulang ke rumahnya, melainkan diajak ke rumah saudara pelaku di Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Korban diajak menginap di sana. Pada Minggu (21/4/2024) saat kondisi rumah sepi, korban kembali 2 kali disetubuhi oleh pelaku.
Korban yang masih duduk di bangku SMP sudah disetubuhi korban hingga 4 kali. Lokasinya berbeda-beda, mulai dari hotel hingga di rumah saudara pelaku.
Orangtua korban melaporkan hal itu ke Polrestabes Semarang. Pelaku ditangkap Senin (22/4/2024) di rumahnya dan kini ditahan di Mapolrestabes Semarang.
Baca juga; Modus Ajak Ziarah, Paranormal Banyumas Setubuhi 2 Gadis
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Tri Yulianto menyebut aksi pertama terjadi Sabtu (20/4/2024) pukul 22.30 WIB di sebuah hotel di wilayah Candisari Kota Semarang. “Pelaku ini menghubungi korban via WA, kemudian menjemput di sekitar rumah korban,” kata Agus, Selasa (30/4/2024).
Pelaku ini memaksa korban ke sebuah hotel yang sudah dipesannya. Di sana, korban 2 kali disetubuhi. Korban tak segera diantar pulang ke rumahnya, melainkan diajak ke rumah saudara pelaku di Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Korban diajak menginap di sana. Pada Minggu (21/4/2024) saat kondisi rumah sepi, korban kembali 2 kali disetubuhi oleh pelaku.
Lihat Juga :