Gagal Rampas Motor Korban, 2 Pengamen di Bandarlampung Diringkus Polisi
Rabu, 01 Mei 2024 - 22:07 WIB
loading...
Dua pengamen di Bandarlampung MZ dan RD ditangkap polisi karena merampas sepeda motor Jalan Soekarno-Hatta, Sukabumi, Bandarlampung. Foto/Ira Widyanti
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Dua pengamen di Bandarlampung ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana kekerasan menggunakan senjata tajam. Dua pria berinisial MZ dan RD warga Bandarlampung itu ditangkap di kediamannya masing-masing, Senin 29 April 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujarnya, Rabu (1/5/2024).
Dennis mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Sukabumi, Bandarlampung. Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh kedua pelaku.
Baca juga; 2 Begal Motor Driver Ojol di Kota Bandung Ditembak
“Mereka melihat korban sendirian, lalu dipepet dan salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata tajam. Korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menganiaya," tutur Dennis.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujarnya, Rabu (1/5/2024).
Dennis mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Sukabumi, Bandarlampung. Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh kedua pelaku.
Baca juga; 2 Begal Motor Driver Ojol di Kota Bandung Ditembak
“Mereka melihat korban sendirian, lalu dipepet dan salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata tajam. Korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menganiaya," tutur Dennis.
Lihat Juga :