DPRD Wajo Desak Kasus Penggelapan PBB Segara Dituntaskan

Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:33 WIB
loading...
DPRD Wajo Desak Kasus...
DPRD Wajo mendesak kasus penggelapan PBB dituntaskan. Foto: ilustrasi
A A A
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo , mendesak kasus dugaan penggelapan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2019 di Kelurahan Pinceng Pute Kecamatan Tanasitolo dituntaskan.

Hal itu diutarakan oleh Anggota DPRD Wajo , Anwar MD. Kasus penggelapan pembayaran PBB warga di dapilnya itu harus ditelusuri. Semua pihak terlibat pada kasus perlu diungkap.



"Ini pidana kan, apalagi kasus pernah terjadi pada pembayaran PBB 2017 dan 2018 disalah satu kelurahan di Kecamatan Takkalalla. Artinya tidak ada efek jerah terhadap pelaku, makanya terjadi lagi," tegasnya, Jumat, (26/6/20).

Olehnya itu, legislator dari Fraksi Nasdem ini meminta kasus ini menjadi atensi bagi Bupati Wajo Amran Mahmud. Agar Inspektorat Wajo menyurati pejabat kelurahan setempat dan oknum kolektor dimintai klarifikasinya.

"Harusnya juga kolektor itu jangan dipihak ketigakan. Baik pegawai kelurahan atau pemerintah desa memungut pembayaran PBB. Apalagi kalau ASN, tentu takut bermain," tuturnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Armayani mengaku, pembayaran PBB masyarakat Pinceng Pute yang diselewengkan sudah dikembalikan, untuk disetor di kas daerah.

"Baru-baru ini. Kurang lebih Rp10 juta. Tapi bukan itu kolektor yang kembali, tetapi mantan Lurah Pinceng Pute. Namanya saya tidak tau, yang jelas mantan lurah disitu," akuinya.



Armayani membeberkan, untuk PBB tahun 2019 lalu, hampir 10 kelurahan dan desa diajukan ke Inspektorat Wajo untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab pembayaran PBB belum disetor ke kas daerah.

"Pasti setiap tahun ada pembayaran PBB tidak sampai ke kas. Itu yang perlu jadi perhatian. Memang kalau dipihak ketigakan pungutan, susah di kontrol," nilainya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3558 seconds (0.1#10.140)