Istri Oknum Polisi Mamasa Diduga Terlibat Investasi Bodong

Selasa, 26 April 2022 - 16:30 WIB
loading...
A A A
"Berarti, para investasi akan menerima keuntungan sebesar 30 persen dari total investasi yang dilakukan. Sehingga dari status ini, banyak yang berlanjut chat di WA. Makanya terjadilah investasi bodong ini," ujarnya.

Untuk meyakinkan korbannya, TS yang masih berusia 21 tahun itu, membuat surat perjanjian dengan melampirkan kartu pemilikan istri polisi.

"Dengan kartu itu, TS menjadikan jaminan jika dia tidak akan melarikan diri. Makanya semakin banyak orang yang percaya," jelasnya.

Baca juga:Polisi Blokir Rekening Senilai Rp30 Miliar Milik Tersangka Investasi Bodong Fahrenheit

Karena kasus yang melibatkan oknum istri polisi ini, TS dijerat dengan pasal 378 dan 372 penipuan dan penggelapan yang ancaman hukumannya rata-rata 4 tahun penjara.

"Saat ini, barang bukti yang kami amankan yakni sebuah HP dan lima buah buku rekening. Tiga di antaranya buku BRI, satu BNI dan satu buku rekening Mandiri," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Jual Gadis di Bawah...
Jual Gadis di Bawah Umur Rp500.000 untuk Jadi Pemuas Nafsu, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Penipuan Investasi Emas...
Penipuan Investasi Emas hingga Miliaran Rupiah, Karyawan Bank di Tulungagung Diringkus Polisi
Buron Kasus Investasi...
Buron Kasus Investasi Bodong Rp5 Miliar di Sukabumi Menyerahkan Diri ke Polisi
4 Terduga Pelaku Investasi...
4 Terduga Pelaku Investasi Bodong Rp5 Miliar di Sukabumi Ditangkap Polisi, 2 Masih Buron
Gembok Segel Aset Eks...
Gembok Segel Aset Eks Cipaganti di Bandung Dibongkar Oknum, Perkumpulan Mitra Meradang
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved