Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Selasa, 22 April 2025 - 16:03 WIB
loading...
Anggota Komisi XI DPR dari Dapil Banten II, Annisa M.A. Mahesa, meminta pekerja migran untuk hati-hati terhadap pinjol ilegal dan investasi bodong. Foto/istimewa
A
A
A
BANTEN - Anggota Komisi XI DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II, Annisa M.A. Mahesa, menegaskan edukasi keuangan merupakan pondasi utama dalam pengambilan keputusan berutang secara bijak, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal tersebut disampaikannya dalam Talkshow Srikandi Inspiratif bertema “Perempuan Berdaya dan Cerdas Finansial Menyongsong Masa Depan Sejahtera” yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) di Gedung Dhanapala, Jakarta.
Dalam pemaparannya, Annisa menyoroti berbagai praktik berutang yang tidak bijak di masyarakat, terutama melalui pinjaman online (pinjol) yang kerap digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Menurut Annisa, pola konsumsi seperti ini dapat menjerumuskan individu dalam siklus utang yang merugikan.
Baca juga: Wamen Christina: Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran
Menurut Annisa, pinjaman seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal produktif, seperti modal usaha. Namun, meski tujuannya baik, berutang tetap harus disertai dengan perencanaan matang.
“Kalau misalnya tidak ada pembiayaan (utang) tentu akan susah untuk permodalan. Ada yang niat awalnya baik berutang untuk modal, namun tidak dibarengi dengan perencanaan yang baik akhirnya boncos," ujar Annisa, Selasa (22/4/2025).
Annisa juga mengajak para PMI untuk lebih aktif memanfaatkan berbagai fasilitas edukasi keuangan yang telah disediakan pemerintah, seperti situs informasi resmi dan layanan konsultasi melalui Call Center OJK. Annisa menekankan pentingnya kehati-hatian terhadap praktik pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang banyak menyasar kelompok rentan, termasuk PMI.
Hal tersebut disampaikannya dalam Talkshow Srikandi Inspiratif bertema “Perempuan Berdaya dan Cerdas Finansial Menyongsong Masa Depan Sejahtera” yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) di Gedung Dhanapala, Jakarta.
Dalam pemaparannya, Annisa menyoroti berbagai praktik berutang yang tidak bijak di masyarakat, terutama melalui pinjaman online (pinjol) yang kerap digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Menurut Annisa, pola konsumsi seperti ini dapat menjerumuskan individu dalam siklus utang yang merugikan.
Baca juga: Wamen Christina: Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran
Menurut Annisa, pinjaman seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal produktif, seperti modal usaha. Namun, meski tujuannya baik, berutang tetap harus disertai dengan perencanaan matang.
“Kalau misalnya tidak ada pembiayaan (utang) tentu akan susah untuk permodalan. Ada yang niat awalnya baik berutang untuk modal, namun tidak dibarengi dengan perencanaan yang baik akhirnya boncos," ujar Annisa, Selasa (22/4/2025).
Annisa juga mengajak para PMI untuk lebih aktif memanfaatkan berbagai fasilitas edukasi keuangan yang telah disediakan pemerintah, seperti situs informasi resmi dan layanan konsultasi melalui Call Center OJK. Annisa menekankan pentingnya kehati-hatian terhadap praktik pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang banyak menyasar kelompok rentan, termasuk PMI.
Lihat Juga :