Banjir di Asahan, Bappeda: Sungai yang Ada Kewenangan Nasional

Jum'at, 19 Juni 2020 - 19:04 WIB
loading...
Banjir di Asahan, Bappeda: Sungai yang Ada Kewenangan Nasional
Banjir di Asahan, Bappeda: Sungai yang Ada Kewenangan Nasional. Foto/SINDOnews/Ismail Pan
A A A
KISARAN - Pemkab Asahan menyatakan terus berupaya mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda setiap tahun.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengusulan fisik penanganan banjir dari hulu sampai hilir melalui Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II seperti pembuatan tanggul, bronjong hingga pengerukan sedimentasi sungai.

"Secara umum, banjir berasal dari sungai yang ada di Kabupaten Asahan merupakan kewenangan nasional (Pemerintah Pusat). Usulan upaya fisik penanganan banjir dari hulu sampai hilir terus kita upayakan melalui BWSS II," kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan, Muhammad Syafiq, di Kisaran, Jumat (19/6/2020).

Adapun beberapa usulan yang terealisasi, antara lain, pengendalian banjir di Simpang Empat yang tengah dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Kemudian, suplesi peningkatan debit air Sungai Bunut dari Sungai Aek Silau yang di dalamnya termasuk kegiatan normalisasi sungai.

Meski begitu, Syafiq tidak mengetahui kapan pengerjaan proyek pengendalian banjir tersebut akan selesai.

"Belum selesai. Kita tidak tahu kapan akan selesai karena kita tidak punya rencana tahapan-tahapan pekerjaannya," ujarnya. (Baca juga: Pemkab Asahan Belum Berdaya Atasi Banjir)

Terkait konservasi, kata Syafiq, Pemkab Asahan juga telah berkoordinasi melalui Dinas Kehutanan Pemprovsu, UPT KPH III dan BPDAS Asahan Barumun seperti penanaman 1 juta pohon dan konservasi kawasan hutan gundul.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2077 seconds (0.1#10.140)