Polres Sukoharjo Gelar 19 Sepeda Motor Temuan Hasil Razia, Masyarakat Pemilik Disilahkan Mengambil
loading...
A
A
A
SUKOHARJO - Langkah tegas Polda Jawa Tengah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman, disikapi Jajaran dengan berbagai kegiatan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan menggelar razia kendaraan bermotor yang disertai sosialisasi tentang tertib lalu lintas.
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan razia kepolisian khususnya dilakukan fungsi lalu lintas mempunyai tujuan spesifik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993.
" Pada pasal 9 dituliskan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan oleh petugas polisi Republik Indonesia, dilaksanakan apabila angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan cenderung meningkat dan angka kejahatan, yang menyangkut kendaraan bermotor juga cenderung meningkat," terangnya , Jumat (22/4/2022).
Bila disinyalir hasil kejahatan, kata Kabid Humas, kendaraan hasil razia akan diumumkan ke publik. Pemilik yang sah dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan dapat mengambil motor miliknya.
"Seperti yang dilakukan Polres Sukoharjo saat ini. Kapolres setempat menyilahkan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Pos Lalu Lintas Grogol Solo Baru," ungkapnya.
Dijelaskan, 19 Sepeda motor ini merupakan hasil penindakan kasat mata oleh Satlantas Polres Sukoharjo. Dimana barang bukti motor ini disinyalir dari hasil tindak kejahatan.
"Belasan sepeda motor ini sudah lama tidak diambil oleh pelanggar lalu lintas, dimana ini disinyalir merupakan motor-motor hasil tindak kejahatan," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangan tertulis menyebut masyarakat merasa mempunyai kendaraan sesuai daftar bisa mengambil dengan syarat melampirkan STNK dan BPKB.
"Pengambilannya nanti dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Kita akan cocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin, apabila sama maka pemilik bisa langsung mengambilnya," tambah Kapolres. Baca: Ini Tampang Begal Bengis yang Tancapkan Gancu di Punggung Siti Badriah.
Adapun data sepeda motor yang diamankan Polres Sukoharjo antara lain :
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan menggelar razia kendaraan bermotor yang disertai sosialisasi tentang tertib lalu lintas.
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan razia kepolisian khususnya dilakukan fungsi lalu lintas mempunyai tujuan spesifik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993.
" Pada pasal 9 dituliskan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan oleh petugas polisi Republik Indonesia, dilaksanakan apabila angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan cenderung meningkat dan angka kejahatan, yang menyangkut kendaraan bermotor juga cenderung meningkat," terangnya , Jumat (22/4/2022).
Bila disinyalir hasil kejahatan, kata Kabid Humas, kendaraan hasil razia akan diumumkan ke publik. Pemilik yang sah dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan dapat mengambil motor miliknya.
"Seperti yang dilakukan Polres Sukoharjo saat ini. Kapolres setempat menyilahkan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Pos Lalu Lintas Grogol Solo Baru," ungkapnya.
Dijelaskan, 19 Sepeda motor ini merupakan hasil penindakan kasat mata oleh Satlantas Polres Sukoharjo. Dimana barang bukti motor ini disinyalir dari hasil tindak kejahatan.
"Belasan sepeda motor ini sudah lama tidak diambil oleh pelanggar lalu lintas, dimana ini disinyalir merupakan motor-motor hasil tindak kejahatan," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangan tertulis menyebut masyarakat merasa mempunyai kendaraan sesuai daftar bisa mengambil dengan syarat melampirkan STNK dan BPKB.
"Pengambilannya nanti dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Kita akan cocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin, apabila sama maka pemilik bisa langsung mengambilnya," tambah Kapolres. Baca: Ini Tampang Begal Bengis yang Tancapkan Gancu di Punggung Siti Badriah.
Adapun data sepeda motor yang diamankan Polres Sukoharjo antara lain :