Polda Jabar Bongkar Sindikat Elpiji Oplosan, Pelaku Raup Untung Rp5,7 Juta per Hari
Jum'at, 22 April 2022 - 07:39 WIB
loading...
Polda Jabar membongkar praktik pengoplosan elpiji bersubsidi dimana pelakunya mendapatkan keuntungan hingga Rp5,7 juta per hari. Foto/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat membongkar praktik pengoplosan elpiji bersubsidi. Dari praktik nakal tersebut, pelaku meraup keuntungan hingga Rp5,7 juta setiap harinya.Tindak kejahatan tersebut terbongkar berdasarkan laporan masyarakat dan kecurigaan petugas terhadap elpiji 12 kilogram (kg) yang dijual di bawah harga pasaran oleh pelaku.
Berdasarkan informasi awal tersebut, Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Andry Agustiano melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah di Kampung Rawajamun, Kecamatan Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor Selasa (19/4/2022) lalu. Baca juga: Sindikat Pengoplos Elpiji dan Pencurian BBM Bersubsidi Diberangus
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan dua orang pelaku yang tengah mengoplos elpiji 3 kg (bersubsidi) ke dalam tabung elpiji 12 kg.
"Kami mengamankan dua orang pelaku berinsial MS dan AA yang tengah memindahkan isi tabung elpiji," ujar Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/4/2022).
Menurut Ibrahim, kedua pelaku ini bekerja pada seseorang berinisial GS. Namun, kata Ibrahim, GS sendiri hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran saat penggerebakan dilakukan, GS tidak ada di lokasi.
Masih di tempat yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Roland Rolandy menerangkan, pengoplosan dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung elpiji 3 kg ke dalam tabung elpiji 12 kg. Baca juga: Simpan 450 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tanpa Izin, Gudang di Jepara Digerebek Polisi dan TNI
Berdasarkan informasi awal tersebut, Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Andry Agustiano melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah di Kampung Rawajamun, Kecamatan Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor Selasa (19/4/2022) lalu. Baca juga: Sindikat Pengoplos Elpiji dan Pencurian BBM Bersubsidi Diberangus
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan dua orang pelaku yang tengah mengoplos elpiji 3 kg (bersubsidi) ke dalam tabung elpiji 12 kg.
"Kami mengamankan dua orang pelaku berinsial MS dan AA yang tengah memindahkan isi tabung elpiji," ujar Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/4/2022).
Menurut Ibrahim, kedua pelaku ini bekerja pada seseorang berinisial GS. Namun, kata Ibrahim, GS sendiri hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran saat penggerebakan dilakukan, GS tidak ada di lokasi.
Masih di tempat yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Roland Rolandy menerangkan, pengoplosan dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung elpiji 3 kg ke dalam tabung elpiji 12 kg. Baca juga: Simpan 450 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tanpa Izin, Gudang di Jepara Digerebek Polisi dan TNI
Lihat Juga :