Simpan 450 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tanpa Izin, Gudang di Jepara Digerebek Polisi dan TNI

Kamis, 16 Desember 2021 - 09:35 WIB
loading...
Simpan 450 Tabung Gas...
Aparat gabungan Polres Jepara bersama Kodim 0719 Jepara, menggerebek gudang penyimpanan gas elpiji bersubsidi di Desa Tahunan, Kabupaten Jepara. Foto/iNews TV/Alip Sutarto
A A A
JEPARA - Sebuah gudang di Desa Tahunan, Kabupaten Jepara, digerebek aparat gabungan dari Polres Jepara, dan Kodim 0719 Jepara, Kamis (16/12/2021) dini hari. Sebanyak 450 tabung gas elpiji ukuran 3 kg bersubsidir di temukan di dalam gudang tersebut.

Baca juga: Sindikat Pengoplos Gas LPG 3 Kg Dibongkar, Pelaku Raup Untung Puluhan Juta

Selain itu, petugas juga menemukan 50 tabung gas elpiji ukuran 12 kg, bersama dua armada truk. Gudang ini menurut Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi tidak memiliki izin. " Gas elpiji untuk warga miskin ini didatangkan dari Demak, dan Kota Semarang," ungkapnya.



Pemilik gudang berinisial H, juga telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jepara. "Penggerebekan gudang penyimpanan gas elpiji ini, berawal dari kecurigaan masyarakat terkait temuan pemasaran gas elpiji bersubsidi yang didatangkan dari Demak, dan Kota Semarang," tegas Fachrur Rozi.

Baca juga: Kamis Legi Gempa Getarkan Jember, Netizen: Ya Allah Kencang Sekali

Guna penyelidikan lebih lanjut, Satreskrim Polres Jepara akan meminta keterangan ahli untuk melengkapi berkas perkara. Petugas menjerat pelaku dengan Pasal 53 UU No. 22/2021 tentang migas, yang mengatur terkait penyimpanan, pengangkutan dan niaga tanpa izin.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PGN dan BRIN Dongkrak...
PGN dan BRIN Dongkrak Produktivitas Pesisir, Panen Padi Biosalin Jepara Tembus 176 Ton
Penyebab Kebakaran SPBE...
Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Akibat Kebocoran saat Mengisi Tabung Besar
Lewat Kriya Limbah Kayu,...
Lewat Kriya Limbah Kayu, Sandiaga Bangun Kemandirian Warga Jepara
Presiden Prabowo Sampaikan...
Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Bencana di Jepara
Bupati Aceh Utara Ungkap...
Bupati Aceh Utara Ungkap Elpiji 3 Kg Masih Langka Pascabencana
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penyalahgunaan Gas 3 Kg
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved