Sindikat Pengoplos Elpiji dan Pencurian BBM Bersubsidi Diberangus

Selasa, 19 April 2022 - 14:41 WIB
loading...
Sindikat Pengoplos Elpiji...
Polda Jatim mengamankan 13 tersangka pengoplos elpiji dan pencurian BBM bersubsidi yang beroperasi di Jawa Timur.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Unit II Subdit IV Tipiter, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap sindikat pengoplos elpiji dan pencurian BBM jenis solar bersubsidi. Setidaknya, ada 13 tersangka diamankan dalam dua kasus ini. Sindikat ini diamankan di dua tempat, yakni Grati, Pasuruan dan Kota Batu.

Untuk kasus pengoplos elpiji, terdapat tujuh tersangka. Mereka adalah P, AJH, RH, OHSH, Y, H dan RT. Sedangkan untuk pelaku pencurian BBM yang dijual ke industri ada NF, MR, E, GA, NPF dan R. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Efendi di Mapolda Jatim, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Kasus COVID-19 Jatim Terus Melandai, RS Lapangan Indrapura Resmi Ditutup

Dia menambahkan, untuk sindikat pengoplos elpiji digerebek di kawasan Oro-Oro Ombo, Kota Batu. Sedangkan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU Gondang, Grati, Pasuruan. Untuk elpiji, modus operandi para pelaku dilakukan dengan cara memindahkan gas elpiji 3 kilogram (kg) ke tabung elpiji 12 kilogram nonsubsidi. "Hasil elpiji oplosan ini diedarkan ke penjual di area Kabupaten Jombang dengan harga lebih mahal dari harga pasaran," imbuh Zulham.

Sedangkan untuk penyalahagunaan BBM jenis bio solar, dilakukan para pelaku dengan cara membeli BBM bio solar menggunakan mobil boks modifikasi. Sebelumnya, kendaraan ini telah terpasang tandon dengan kapasitas 1.200 liter. Para pelaku melakukan pengisian berkali-kali hingga tandon 1.200 liter terisi penuh.

"Solar yang dibeli di SPBU seharga Rp5.120 per liter ini kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke truk tangki untuk dijual ke industri dengan harga lebih mahal," tandas Zulham.

Dalam perkara ini, polisi menyita satu truk tangki kapasitas 24 ton, hingga satu truk tronton yang di dalamnya ada beberapa tangki plastik berukuran besar. Para tersangka terancam dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHPidana.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Tekan Konsumsi BBM,...
Tekan Konsumsi BBM, Pengamat Dorong Masyarakat Beralih ke Transportasi Publik
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Penjualan Kendaraan...
Penjualan Kendaraan Listrik di 37 Negara Efek Melonjaknya Harga BBM
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni
Rekomendasi
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved