Sindikat Pengoplos Elpiji dan Pencurian BBM Bersubsidi Diberangus

Selasa, 19 April 2022 - 14:41 WIB
loading...
Sindikat Pengoplos Elpiji...
Polda Jatim mengamankan 13 tersangka pengoplos elpiji dan pencurian BBM bersubsidi yang beroperasi di Jawa Timur.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Unit II Subdit IV Tipiter, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap sindikat pengoplos elpiji dan pencurian BBM jenis solar bersubsidi. Setidaknya, ada 13 tersangka diamankan dalam dua kasus ini. Sindikat ini diamankan di dua tempat, yakni Grati, Pasuruan dan Kota Batu.

Untuk kasus pengoplos elpiji, terdapat tujuh tersangka. Mereka adalah P, AJH, RH, OHSH, Y, H dan RT. Sedangkan untuk pelaku pencurian BBM yang dijual ke industri ada NF, MR, E, GA, NPF dan R. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Efendi di Mapolda Jatim, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Kasus COVID-19 Jatim Terus Melandai, RS Lapangan Indrapura Resmi Ditutup

Dia menambahkan, untuk sindikat pengoplos elpiji digerebek di kawasan Oro-Oro Ombo, Kota Batu. Sedangkan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU Gondang, Grati, Pasuruan. Untuk elpiji, modus operandi para pelaku dilakukan dengan cara memindahkan gas elpiji 3 kilogram (kg) ke tabung elpiji 12 kilogram nonsubsidi. "Hasil elpiji oplosan ini diedarkan ke penjual di area Kabupaten Jombang dengan harga lebih mahal dari harga pasaran," imbuh Zulham.

Sedangkan untuk penyalahagunaan BBM jenis bio solar, dilakukan para pelaku dengan cara membeli BBM bio solar menggunakan mobil boks modifikasi. Sebelumnya, kendaraan ini telah terpasang tandon dengan kapasitas 1.200 liter. Para pelaku melakukan pengisian berkali-kali hingga tandon 1.200 liter terisi penuh.

"Solar yang dibeli di SPBU seharga Rp5.120 per liter ini kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke truk tangki untuk dijual ke industri dengan harga lebih mahal," tandas Zulham.

Dalam perkara ini, polisi menyita satu truk tangki kapasitas 24 ton, hingga satu truk tronton yang di dalamnya ada beberapa tangki plastik berukuran besar. Para tersangka terancam dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHPidana.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Tekan Konsumsi BBM,...
Tekan Konsumsi BBM, Pengamat Dorong Masyarakat Beralih ke Transportasi Publik
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Penjualan Kendaraan...
Penjualan Kendaraan Listrik di 37 Negara Efek Melonjaknya Harga BBM
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved