Sengketa Tanah, Kakak Beradik di Boyolali Gugat Kembali Ibu Kandung ke Pengadilan Agama
Kamis, 21 April 2022 - 21:39 WIB
loading...
A
A
A
Berkas gugatan sudah diterima pada 11 Februari 2022 lalu. Namun hingga saat ini pihak Pengadilan Agama Boyolali baru mendalami perkara tersebut. Apabila bila sudah siap akan segera dilakukan sidang.
Sementara Kabag Humas Pengadilan Negeri Boyolali, Toni Yoga Saksana membenarkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah menolak perkara gugatan soal hibah tanah yang dilayangkan kedua penggugat.
Baca juga: Pelukan dan Tangisan Warnai Sidang Mediasi Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar
Bahkan Pengadilan Tinggi Semarang tidak bisa menerima saat para penggugat melakukan banding karena dinilai cacat hukum.
Sementara menanggapi gugatan kedua anak kandungnya, Sri Surantini dan beberapa anaknya yang ikut tergugat menyatakan siap menghadapi.
Sementara Kabag Humas Pengadilan Negeri Boyolali, Toni Yoga Saksana membenarkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah menolak perkara gugatan soal hibah tanah yang dilayangkan kedua penggugat.
Baca juga: Pelukan dan Tangisan Warnai Sidang Mediasi Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar
Bahkan Pengadilan Tinggi Semarang tidak bisa menerima saat para penggugat melakukan banding karena dinilai cacat hukum.
Sementara menanggapi gugatan kedua anak kandungnya, Sri Surantini dan beberapa anaknya yang ikut tergugat menyatakan siap menghadapi.
Lihat Juga :