Pelukan dan Tangisan Warnai Sidang Mediasi Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar

Rabu, 10 Februari 2021 - 13:45 WIB
loading...
Pelukan dan Tangisan...
Suasana haru mewarnai sidang mediasi lanjutan perkara anak gugat ayah kandung di PN Bandung, Rabu (10/2/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Suasana haru mewarnai sidang mediasi lanjutan perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung , Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). Kedua belah pihak yang bersengketa, yakni RE Koswara dan anak kandungnya Deden pun tak kuasa menahan haru. Tidak tampak sedikit pun aura persengketaan di antara keduanya.

Baca juga: Penampakan Tanah dan Bangunan Penyebab Anak Gugat Ayah Kandung Tua Renta Rp3 Miliar

Suasana haru tersebut sudah terasa sebelum sidang digelar. Saat hendak memasuki ruang mediasi, kursi roda yang digunakan Koswara didorong oleh Deden.

Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan

Mengenakan kemeja batik bercorak hijau, Deden mendorong kursi roda ayahnya mulai dari lobi pengadilan hingga ruang mediasi. Tiba di ruang medisi, momen sangat mengharukan itu pun ditunjukkan ayah dan anak kandungnya itu. Mereka berpelukan hingga keduanya meneteskan air mata.

Baca juga: Kondisi Ayah Tua Renta Digugat 3 Anak Kandung Memburuk, Mediasi Belum Juga Berhasil

Selain Deden dan Koswara, tampak sejumlah orang, termasuk anak-anak kandung Koswara lainnya. Selain itu, hadir pula pihak-pihak lain yang turut menjadi tergugat dalam perkara itu.

Mediasi sendiri berjalan secara tertutup. Petugas PN Bandung pun meminta pihak-pihak yang tidak terlihat dalam perkara untuk menunggu di luar ruang mediasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved