Borong Ratusan Liter Biosolar Bersubsidi, Kakek di Gunungkidul Terancam Denda Rp60 Miliar

Selasa, 19 April 2022 - 16:02 WIB
loading...
Borong Ratusan Liter...
Tersangka berinisial S (65) usai ditangkap polisi karena mengangkut biosolar tanpa izin. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
GUNUNGKIDUL - Kakek berinisial S (65) diringkus anggota Satreskrim Polres Gunungkidul, saat membeli biosolar pakai jirigen di sejumlah SPBU. Warga Padukuhan Candirejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul ini, tak berkutik saat kedapatan mengangkut ratusan liter solar bersubsidi.



Diduga, S telah melakukan tindak pidana pengangkutan atau perniagaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin. Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum menuturkan, aksi pengangkutan biosolar bersubsidi tanpa izin ini, dilakukan tersangka pada Jumat (15/4/2022) dini hari.



S diringkus polisi saat berada di SPBU Siyono, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. "Kami mendapati ada mobil pikap dengan nomor polisi R 9150 CB mengangkut 10 jirigen, yang sedang melakukan pengisian biosolar," terang Widya.



Saat itu, pelaku telah mengisi biosolar ke enam jirigen atau setara 210 liter, dan empat jirigen masih belum sempat diisi biosolar. Saat polisi menanyakan izin pengangkutan biosolar tersebut, S tidak mampu menunjukkan.

Setelah melihat tak ada izin perniagaan solar bersubsidi, polisi langsung membawa tersangka beserta mobil dan barang bukti biosolar ke Polres Gunungkidul, untuk dimintai keterangan. "Pengangkutan biosolar yang dilakukan S, tanpa disertai izin," tegas Widya.



Dihadapan petugas, S mengaku membeli biosolar dalam jumlah banyak karena akan digunakan untuk bahan bakar pemanas kandang ayam miliknya, dan sebagian akan dijual kembali. Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 55 dan Pasal 53 UU No. 22/2001 tentang migas, dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 5.1107 seconds (0.1#10.140)