Kasus Perundungan Siswa SD Berjejaring Nasional di Gunungkidul, 7 Anak Diperiksa
loading...
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Aksi perundungan sesama siswa terjadi di Sekolah Dasar wilayah Kabupaten Gunungkidul, DIY. Bukan di sekolah negeri ataupun sekolah biasa, namun justru di sekolah yang dikenal siswanya dari kalangan elit.
Sekolah ini memang berjejaringan nasional dan hampir semua kota ada. Seorang siswa diduga melakukan pemukulan dan juga pemalakan terhadap siswa lain di dalam kelas. Aksi yang dilakukan pelaku dianggap sudah meresahkan siswa yang lain sehingga ditempuh jalur hukum.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya membenarkan jika kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi. Aksi perundungan tersebut dilakukan siswa kelas 5 SD. Dan berapa lama sudah dilakukan, Andika mengaku masih mendalaminya.
”Karena pemeriksaan dilakukan terhadap anak-anak, maka kami harus hati-hati,” kata Andika kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Dia mengakui tidak bisa banyak mencecar pertanyaan yang terlalu sulit terhadap anak-anak. Dan pemeriksaannya dilakukan dengan pendampingan dari psikolog dan juga lembaga lain. Namun dia menandaskan kasus ini tetap mereka proses.
Andika membenarkan jika pelaku sudah dinilai meresahkan karena korbannya tidak hanya satu orang. Korban cukup banyak sehingga dilaporkan ke Polisi. Menurut dia, jika sampai dilaporkan berarti dia sudah membuat para orangtua wali resah.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekolah dasar tersebut. Dari 7 saksi yang mereka periksa, semuanya siswa di SD tersebut.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih mendalami kasus tersebut.
Andika menambahkan, pelaku yang dilaporkan memang hanya 1 orang. Sementara korban adalah teman sekelasnya atau seumuran dengan pelaku. Untuk sementara dugaan yang baru didalami adalah berkaitan dengan pemukulan.
Kuasa hukum SD tersebut, Rifki Rasyid membenarkan adanya tindakan bullying hingga pemukulan yang dilakukan oleh salah satu siswa di SD tersebut terhadap temannya. Pihaknya sudah langsung melakukan tindakan.
Usai kejadian itu, pihak yayasan langsung melakukan pendampingan dan assesment terhadap pelaku dan korbannya. Dari hasil penanganan yang dilakukan oleh pihak yayasan memang ada beberapa korban lain yang mendapat perlakukan tidak mengenakkan dari pelaku.
Sekolah ini memang berjejaringan nasional dan hampir semua kota ada. Seorang siswa diduga melakukan pemukulan dan juga pemalakan terhadap siswa lain di dalam kelas. Aksi yang dilakukan pelaku dianggap sudah meresahkan siswa yang lain sehingga ditempuh jalur hukum.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya membenarkan jika kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi. Aksi perundungan tersebut dilakukan siswa kelas 5 SD. Dan berapa lama sudah dilakukan, Andika mengaku masih mendalaminya.
”Karena pemeriksaan dilakukan terhadap anak-anak, maka kami harus hati-hati,” kata Andika kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Dia mengakui tidak bisa banyak mencecar pertanyaan yang terlalu sulit terhadap anak-anak. Dan pemeriksaannya dilakukan dengan pendampingan dari psikolog dan juga lembaga lain. Namun dia menandaskan kasus ini tetap mereka proses.
Andika membenarkan jika pelaku sudah dinilai meresahkan karena korbannya tidak hanya satu orang. Korban cukup banyak sehingga dilaporkan ke Polisi. Menurut dia, jika sampai dilaporkan berarti dia sudah membuat para orangtua wali resah.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekolah dasar tersebut. Dari 7 saksi yang mereka periksa, semuanya siswa di SD tersebut.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih mendalami kasus tersebut.
Andika menambahkan, pelaku yang dilaporkan memang hanya 1 orang. Sementara korban adalah teman sekelasnya atau seumuran dengan pelaku. Untuk sementara dugaan yang baru didalami adalah berkaitan dengan pemukulan.
Kuasa hukum SD tersebut, Rifki Rasyid membenarkan adanya tindakan bullying hingga pemukulan yang dilakukan oleh salah satu siswa di SD tersebut terhadap temannya. Pihaknya sudah langsung melakukan tindakan.
Usai kejadian itu, pihak yayasan langsung melakukan pendampingan dan assesment terhadap pelaku dan korbannya. Dari hasil penanganan yang dilakukan oleh pihak yayasan memang ada beberapa korban lain yang mendapat perlakukan tidak mengenakkan dari pelaku.
(ams)