Polsek Wonosalam Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Kendal
Selasa, 19 April 2022 - 06:16 WIB
loading...
Tersangka kasus pembunuhan ibu rumah tangga dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kendal, Ipung Heri Laksono (24) saat diamankan di Polsek Wonosalam, Polres Demak, Senin (18/4/2022). Foto/Ist
A
A
A
DEMAK - Kepolisian Sektor (Polsek) Wonosalam, Polres Demak meringkus Ipung Heri Laksono (24) warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Senin (18/4/2022) sore. Lelaki ini ditangkap polisi lantaran diduga telah membunuh seorang ibu rumah tangga dan menganiaya gadis belia di Kendal.
Pelaku pembunuhan di wilayah hukum Polres Kendal ini, ditangkap Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota saat berada di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Baca juga: Pastikan Pasokan Minyak Goreng Curah, Polres Demak Kawal Pengiriman ke Pedagang
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan Ipung, dilakukan setelah jajaran Polres Demak mendapat informasi adanya pelaku pembunuhan di Kendal yang sedang berada di daerah Wonosalam.
Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian (DPO) Polres Kendal.
Pelaku pembunuhan di wilayah hukum Polres Kendal ini, ditangkap Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota saat berada di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Baca juga: Pastikan Pasokan Minyak Goreng Curah, Polres Demak Kawal Pengiriman ke Pedagang
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan Ipung, dilakukan setelah jajaran Polres Demak mendapat informasi adanya pelaku pembunuhan di Kendal yang sedang berada di daerah Wonosalam.
Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian (DPO) Polres Kendal.
Lihat Juga :