Setelah 3 Kali Mangkir Sidang Suap IUP, Mantan Bupati Tanah Bumbu Beri Kesaksian Via Online

Selasa, 19 April 2022 - 00:19 WIB
loading...
Setelah 3 Kali Mangkir...
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akhirnya menghadiri sidang kasus suap IUP. Namun, Mardani memberikan kesaksian secara daring dalam sidang pada Senin,(18/4/2022). Foto dok/SINDOnews
A A A
BANJARMASIN - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akhirnya menghadiri sidang kasus suap izin usaha pertambangan (IUP). Namun, Mardani memberikan kesaksian secara daring dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin,(18/4/2022).



Sebelumnya, Mardani mangkir dalam tiga sidang dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi. Tercatat, Mardani mangkir dengan berbagai alasan secara beruntun yakni, pada sidang tanggal 28 Maret, 4 April, dan 11 April 2022. Baca juga: Mantan Bupati Tanah Bumbu Mangkir 3 Kali Sidang Suap IUP, Pakar Hukum: Hakim Harus Panggil Paksa

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memutuskan pemanggilan ulang dan paksa kepada Mardani dalam kapasitasnya sebagai saksi fakta pada kasus suap IUP tersebut. Pada sidang kali ini, Mardani diketahui memberikan kesaksian secara daring dari Singapura.“Majelis menginginkan (saksi Mardani H Maming) hadir (langsung) di dalam persidangan ini,” ungkap Majelis Hakim dalam sidang tersebut.

Majelis Hakim mengatakan, kehadiran secara fisik Mardami itu sangat diperlukan untuk mengetahui alasan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Perkuat Literasi Tambang...
Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rekomendasi
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Berita Terkini
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Infografis
3 Negara Eropa yang...
3 Negara Eropa yang Beri Sanksi Paling Keras ke Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved