Setelah 3 Kali Mangkir Sidang Suap IUP, Mantan Bupati Tanah Bumbu Beri Kesaksian Via Online

Selasa, 19 April 2022 - 00:19 WIB
loading...
Setelah 3 Kali Mangkir...
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akhirnya menghadiri sidang kasus suap IUP. Namun, Mardani memberikan kesaksian secara daring dalam sidang pada Senin,(18/4/2022). Foto dok/SINDOnews
A A A
BANJARMASIN - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akhirnya menghadiri sidang kasus suap izin usaha pertambangan (IUP). Namun, Mardani memberikan kesaksian secara daring dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin,(18/4/2022).



Sebelumnya, Mardani mangkir dalam tiga sidang dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi. Tercatat, Mardani mangkir dengan berbagai alasan secara beruntun yakni, pada sidang tanggal 28 Maret, 4 April, dan 11 April 2022. Baca juga: Mantan Bupati Tanah Bumbu Mangkir 3 Kali Sidang Suap IUP, Pakar Hukum: Hakim Harus Panggil Paksa

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memutuskan pemanggilan ulang dan paksa kepada Mardani dalam kapasitasnya sebagai saksi fakta pada kasus suap IUP tersebut. Pada sidang kali ini, Mardani diketahui memberikan kesaksian secara daring dari Singapura.“Majelis menginginkan (saksi Mardani H Maming) hadir (langsung) di dalam persidangan ini,” ungkap Majelis Hakim dalam sidang tersebut.

Majelis Hakim mengatakan, kehadiran secara fisik Mardami itu sangat diperlukan untuk mengetahui alasan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Perkuat Literasi Tambang...
Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
3 Kali Baca Zikir Ini...
3 Kali Baca Zikir Ini Sama Seperti Meraih Pahala Lailatul Qodar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved