Mangkir Lagi di Sidang Suap, JPU Diminta Panggil Kembali Mantan Bupati Tanah Bumbu

Selasa, 05 April 2022 - 00:03 WIB
loading...
Mangkir Lagi di Sidang...
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming kembali mangkir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan gratifikasi IUP batubara di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin. Foto ist
A A A
BANJARMASIN - Mantan Bupati T anah Bumbu, Mardani H Maming kembali mangkir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin,(4/4/2022). Mardani telah mangkir untuk kedua kalinya dalam sidang tersebut.

Atas ketidakhadiran itu, Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan pemanggilan kembali Mardani agar hadir pada persidangan selanjutnya yang rencananya akan digelar pada Senin (11/4/2022) mendatang. Baca juga: Kejagung Tetapkan Mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu Tersangka Suap dan Gratifikasi



Permintaan Ketua Majelis Hakim tersebut didasari pada penjelasan Tim Jaksa Penuntut Umum, Abdul Salam Ntani. Abdul mengatakan, Mardani bersama keenam saksi lainnya tidak hadir dalam sidang. “Ada satu yang menyampaikan surat, saudara Mardani H Maming ada surat sakitnya. Yang lain belum ada keterangan,” ujar Abdul dalam sidang tersebut.

Dalam kasus ini, terdakwa Mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, H Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo didakwa menerima suap yang disamarkan dalam bentuk hutang dari Mantan Dirut PT PCN, Alm Henry Soetio. Baca juga:
Kasus Suap Izin Tambang, Kejari Panggil Mantan Bupati Tanah Bumbu Jadi Saksi


H Raden dihadapkan dengan sejumlah dakwaan alternatif, di antaranya Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mardani dipanggil sebagai saksi lantaran yang bersangkutan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Rekomendasi
10 Negara yang Pernah...
10 Negara yang Pernah Diskors FIFA karena Intervensi Politik: Ada Indonesia hingga Rusia
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved