Kaki Tangan Penembakan Anggota Dishub Makassar Adalah Rekan Korban

Senin, 18 April 2022 - 07:53 WIB
loading...
A A A
Hadir dalam penangkapan tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, serta beberapa personel Jatanras, Propam, dan Brimob.

Sekadar diketahui, sebelum menjabat Kasatpol PP, Iqbal Asnan adalah Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, tempat di mana mendiang Najamuddin Sewang terakhir mengabdi sebagai petugas Dishub bagian PRC.

Diamankannya Iqbal Asnan, bersamaan dengan dua pelaku lain yakni Mhammad Asri yang diketahui sebagai ajudan pribadi Iqbal asnan di Kesatuan Satpol PP Kota Makassar. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni AKM hingga saat ini belum dikatahui identitas lengkapnya.

Keempat pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing, Selaku otak pelaku yakni Iqbal Asnan, dan yang ketiganya masing masing bertugas sebagai penggambar, eksekutor dan pengamat.

"Keempat tersangka ini punya peran masing-masing, Iqbal Asnan selaku otak dibalik penembakan, sedangkan yang lainnya adalah pengamat, eksekutor dan penggambar," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto.

Pasca dijadikan tersangka, Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan belum mengakui perbuatannya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Polrestabes Makassar , Kombes Pol Budhi Haryanto.



Dia bilang, tersangka saat ini belum mengakui, namun sejumlah saksi terutama (eksekutor) telah mengungkapkan bahwa dirinya diperintah atau disuruh oleh Muh Iqbal Asnan.

"Dia (Kasatpol PP) belum mengakui, tapi saksi sudah mengungkapkan bahwa dialah yang menyuruh," ujar Budhi Minggu, (17/4/2022)

Ditanyai terkait bagaimana hubungan asmara memicu Iqbal menyuruh menembak korban. Budhi masih enggan merinci. "Kita masih periksa saksi yang perempuan ini, karena tersangka juga belum mau mengakui," ujarnya Budhi lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2337 seconds (0.1#10.140)