Kaki Tangan Penembakan Anggota Dishub Makassar Adalah Rekan Korban
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Polisi berhasil mengungkap teka teki kematian Najamuddin Sewang (40), seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar , Sulawesi Selatanyang ditembak di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu, 3 April 2022 lalu.
Hasil otopsi polisi menemukan proyektil peluru didapat di bawah ketiaknya. Pemeriksaan di Labfor, proyektil peluru tersebut pabrikan dan ditembakkan dari senjata api pabrikan juga.
Polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus penembakan maut yang menewaskan petugas Dishub Makassar tersebut. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto melalui press release di Mapolrestabes Makassar, Sabtu malam (16/4/22) pukul 21.15 Wita.
"Dari 20 orang saksi yang kami periksa, akhirnya kami menetapkan empat orang tersangka yakni S, MIA, AKM dan A," ungkap Kapolrestabes Makassar.
Kombes Pol Budhi Haryanto menambahkan peran pelaku adalah eksekutor, penggambar atau perencana dan otak pelaku, kasus maut ini bermotif cinta segitiga.
Sebelum ditetapkannya keempat tersangka tersebut, polisi terlebih dahulu menangkap dan menetapkan S sebagai tersangka. S diketahui merupakan rekan korban di Dishub Makassar.
Sahabuddin juga bekerja di Kantor Dishub Makassar , sebagai staf bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP). Dia masih tenaga honorer.
Lelaki yang akrab disapa Abud ini diamankan petugas kepolisian di kediamannya, Jalan Gontang, Kelurahan Tanjung Merdeka, Tamalate, Senin, 11 April, dini hari. Tak ada perlawanan yang dilakukan. Dia pasrah dibawa petugas ke Mapolrestabes Makassar.
Selain membawa Abud ke kantor polisi, petugas juga sempat melakukan penggeledahan. Termasuk mengamankan satu unit sepeda motor milik terduga pelaku penembakan. Namun, motor yang diamankan, bukan motor yang digunakan terduga pelaku yang terekam CCTV.
Sementara orang tua Abud yang disodorkan surat perintah penangkapan masih tak percaya anaknya adalah pelaku penembakan Najamuddin Sewang. Namun, dia tetap menandatangani surat yang disodorkan oleh petugas, sebagai bukti pihak keluarga mengetahui hal itu.
Sahabuddin dianggap terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana, sesuai pasal 340 subs pasal 338 KUHPidana Jo pasal (2) UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Selain meminta keterangan Abud, orang tua Abud juga datang di Mapolrestabes Makassar untuk memberikan keterangan. Hanya saja, Ibu Abud, Hawiah masih membantah jika anaknya yang menembak Najamuddin Sewang hingga meninggal dunia.
"Foto yang diperlihatkan (penyidik) tidak seperti anak saya. Makanya, saya masih belum percaya kalau anak saya pelakunya. Karena tidak ada perubahan sikap juga selama ini. Belum lagi, anak saya tidak pernah punya senjata. Pisau atau parang saja tidak ada," kata Hawiah saat ditemui di kediamannya.
Saat kejadian itu, Abud diakui tidak sedang berkantor. "Minggu kemarin saat anggota Najamuddin meninggal. Tak ada aktivitas tentunya bagi staf yang stand by di kantor," kata Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP), A Taufail Lantaran.
Pasca kejadian, Abud lanjutnya tetap menjalankan pekerjaannya. Dia tak pernah bolos sekalipun. Bahkan, tidak ada perubahan sikap sama sekali. Makanya, rekan Abud sulit mempercayai jika dia disebut sebagai terduga pelaku.
"Memang siang itu, kedua orang tua dari salah satu staf saya datang dan memberitahu itu Abud ditangkap. Saya juga shok, tidak percaya. Namun saya bilang mungkin masih dimintai keterangan. Jadi kita serahkan saja ke pihak kepolisian," ujarnya.
Dalam sepekan setelah penangkapan Sahabuddin, pihak kepolisian Polrestabes Makassar kembali menangkap Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan yang merupakan dalang dibalik penembakan Najamuddin.
Dia diamankan pada Sabtu 16 April siang di kediamannya di Jl Muh Tahir di belakang RS Bhayangkara, Makassar. Iqbal diamankan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Hadir dalam penangkapan tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, serta beberapa personel Jatanras, Propam, dan Brimob.
Sekadar diketahui, sebelum menjabat Kasatpol PP, Iqbal Asnan adalah Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, tempat di mana mendiang Najamuddin Sewang terakhir mengabdi sebagai petugas Dishub bagian PRC.
Diamankannya Iqbal Asnan, bersamaan dengan dua pelaku lain yakni Mhammad Asri yang diketahui sebagai ajudan pribadi Iqbal asnan di Kesatuan Satpol PP Kota Makassar. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni AKM hingga saat ini belum dikatahui identitas lengkapnya.
Keempat pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing, Selaku otak pelaku yakni Iqbal Asnan, dan yang ketiganya masing masing bertugas sebagai penggambar, eksekutor dan pengamat.
"Keempat tersangka ini punya peran masing-masing, Iqbal Asnan selaku otak dibalik penembakan, sedangkan yang lainnya adalah pengamat, eksekutor dan penggambar," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto.
Pasca dijadikan tersangka, Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan belum mengakui perbuatannya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Polrestabes Makassar , Kombes Pol Budhi Haryanto.
Dia bilang, tersangka saat ini belum mengakui, namun sejumlah saksi terutama (eksekutor) telah mengungkapkan bahwa dirinya diperintah atau disuruh oleh Muh Iqbal Asnan.
"Dia (Kasatpol PP) belum mengakui, tapi saksi sudah mengungkapkan bahwa dialah yang menyuruh," ujar Budhi Minggu, (17/4/2022)
Ditanyai terkait bagaimana hubungan asmara memicu Iqbal menyuruh menembak korban. Budhi masih enggan merinci. "Kita masih periksa saksi yang perempuan ini, karena tersangka juga belum mau mengakui," ujarnya Budhi lagi.
Lebih jauh, ditanyai apakah benar oknum perempuan yang sebelumnya menjadi pemicu perbuatan jahat Kasatpol PP dan sejumlah orang bayarannya adalah orang Dishub. Budhi tak menampik hal itu. "Benar dari Dishub," ungkapnya.
Diketahui Iqbal dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Dia dianggap menjadi otak penembakan maut Najamuddin Sewang, seorang pegawai Dishub Makassar.
Sebelum tragedi penembakan yang menewaskan Almarmum Najamuddin Sewang, ternyata Iqbal Asnan telah mengancam Kaka korban bahwa adiknya akan dihabisi bila mana adiknya masih dekat dengan seorang wanita.
Nyatanya, jauh sebelum insiden penembakan ini terjadi. Ternyata Muh Iqbal Asnan, korban dan perempuan yang menjadi motif penembakan ini sudah sejak lama terlibat cinta segitiga.
Bahkan Kakak korban, Juni Sewang mengaku seingatnya pada kisaran tahun 2018 hingga 2019 lalu, Muh Iqbal Asnan pernah mengancam adiknya akibat terlibat cinta segitiga tersebut.
"Saat itu Iqbal Asnan menelpon saya dan mengatakan 'kalau bukan adikmu saya habisi'," ucap Juni Sewang di Mapolrestabes Makassar, Minggu (17/4/2022)
Setelah diancam, ia kemudian berinisiatif menyambungkan langsung percakapan telepon antara dirinya, Iqbal Asnan dan adiknya.
"Saya sambung tiga untuk memastikan kenapa bisa sampai ada ancaman. Tapi adek saya menyatakan tidak ada hubungan apa-apa dengan perempuan yang dimaksud," turutnya.
Usai percakapan telepon itu, Juni meminta kepada adiknya untuk berhenti mendekati perempuan yang diduga menjadi motif penembakan ini. Apalagi sang adik sudah berkeluarga.
"Saya langsung meluruskan, bilang kalaupun memang ada kedekatan yang kau lakukan dengan perempuan yang dimaksud, hentikan," bebernya.
Juni juga mengaku mengenal siapa wanita itu, sebab Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan pernah memperkenalkannya.
"Salah satu pegawai Dishub. Masih aktif dan punya jabatan di Dishub. Kalau sesuai dengan apa yang saya sangka," katanya.
Juni Sewang kemudian menyebut perempuan tersebut berinisial RCH. "Perempuan yang dimaksud itu benar inisial RCH," ungkap Juni Sewang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka. pihak kepolisian juga berjanji akan mengungkap pelaku lebih dari yang saat ini diamankan.
Hasil otopsi polisi menemukan proyektil peluru didapat di bawah ketiaknya. Pemeriksaan di Labfor, proyektil peluru tersebut pabrikan dan ditembakkan dari senjata api pabrikan juga.
Polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus penembakan maut yang menewaskan petugas Dishub Makassar tersebut. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto melalui press release di Mapolrestabes Makassar, Sabtu malam (16/4/22) pukul 21.15 Wita.
"Dari 20 orang saksi yang kami periksa, akhirnya kami menetapkan empat orang tersangka yakni S, MIA, AKM dan A," ungkap Kapolrestabes Makassar.
Kombes Pol Budhi Haryanto menambahkan peran pelaku adalah eksekutor, penggambar atau perencana dan otak pelaku, kasus maut ini bermotif cinta segitiga.
Sebelum ditetapkannya keempat tersangka tersebut, polisi terlebih dahulu menangkap dan menetapkan S sebagai tersangka. S diketahui merupakan rekan korban di Dishub Makassar.
Sahabuddin juga bekerja di Kantor Dishub Makassar , sebagai staf bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP). Dia masih tenaga honorer.
Lelaki yang akrab disapa Abud ini diamankan petugas kepolisian di kediamannya, Jalan Gontang, Kelurahan Tanjung Merdeka, Tamalate, Senin, 11 April, dini hari. Tak ada perlawanan yang dilakukan. Dia pasrah dibawa petugas ke Mapolrestabes Makassar.
Selain membawa Abud ke kantor polisi, petugas juga sempat melakukan penggeledahan. Termasuk mengamankan satu unit sepeda motor milik terduga pelaku penembakan. Namun, motor yang diamankan, bukan motor yang digunakan terduga pelaku yang terekam CCTV.
Sementara orang tua Abud yang disodorkan surat perintah penangkapan masih tak percaya anaknya adalah pelaku penembakan Najamuddin Sewang. Namun, dia tetap menandatangani surat yang disodorkan oleh petugas, sebagai bukti pihak keluarga mengetahui hal itu.
Sahabuddin dianggap terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana, sesuai pasal 340 subs pasal 338 KUHPidana Jo pasal (2) UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Selain meminta keterangan Abud, orang tua Abud juga datang di Mapolrestabes Makassar untuk memberikan keterangan. Hanya saja, Ibu Abud, Hawiah masih membantah jika anaknya yang menembak Najamuddin Sewang hingga meninggal dunia.
"Foto yang diperlihatkan (penyidik) tidak seperti anak saya. Makanya, saya masih belum percaya kalau anak saya pelakunya. Karena tidak ada perubahan sikap juga selama ini. Belum lagi, anak saya tidak pernah punya senjata. Pisau atau parang saja tidak ada," kata Hawiah saat ditemui di kediamannya.
Saat kejadian itu, Abud diakui tidak sedang berkantor. "Minggu kemarin saat anggota Najamuddin meninggal. Tak ada aktivitas tentunya bagi staf yang stand by di kantor," kata Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP), A Taufail Lantaran.
Pasca kejadian, Abud lanjutnya tetap menjalankan pekerjaannya. Dia tak pernah bolos sekalipun. Bahkan, tidak ada perubahan sikap sama sekali. Makanya, rekan Abud sulit mempercayai jika dia disebut sebagai terduga pelaku.
"Memang siang itu, kedua orang tua dari salah satu staf saya datang dan memberitahu itu Abud ditangkap. Saya juga shok, tidak percaya. Namun saya bilang mungkin masih dimintai keterangan. Jadi kita serahkan saja ke pihak kepolisian," ujarnya.
Dalam sepekan setelah penangkapan Sahabuddin, pihak kepolisian Polrestabes Makassar kembali menangkap Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan yang merupakan dalang dibalik penembakan Najamuddin.
Dia diamankan pada Sabtu 16 April siang di kediamannya di Jl Muh Tahir di belakang RS Bhayangkara, Makassar. Iqbal diamankan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Hadir dalam penangkapan tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, serta beberapa personel Jatanras, Propam, dan Brimob.
Sekadar diketahui, sebelum menjabat Kasatpol PP, Iqbal Asnan adalah Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, tempat di mana mendiang Najamuddin Sewang terakhir mengabdi sebagai petugas Dishub bagian PRC.
Diamankannya Iqbal Asnan, bersamaan dengan dua pelaku lain yakni Mhammad Asri yang diketahui sebagai ajudan pribadi Iqbal asnan di Kesatuan Satpol PP Kota Makassar. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni AKM hingga saat ini belum dikatahui identitas lengkapnya.
Keempat pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing, Selaku otak pelaku yakni Iqbal Asnan, dan yang ketiganya masing masing bertugas sebagai penggambar, eksekutor dan pengamat.
"Keempat tersangka ini punya peran masing-masing, Iqbal Asnan selaku otak dibalik penembakan, sedangkan yang lainnya adalah pengamat, eksekutor dan penggambar," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto.
Pasca dijadikan tersangka, Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan belum mengakui perbuatannya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Polrestabes Makassar , Kombes Pol Budhi Haryanto.
Dia bilang, tersangka saat ini belum mengakui, namun sejumlah saksi terutama (eksekutor) telah mengungkapkan bahwa dirinya diperintah atau disuruh oleh Muh Iqbal Asnan.
"Dia (Kasatpol PP) belum mengakui, tapi saksi sudah mengungkapkan bahwa dialah yang menyuruh," ujar Budhi Minggu, (17/4/2022)
Ditanyai terkait bagaimana hubungan asmara memicu Iqbal menyuruh menembak korban. Budhi masih enggan merinci. "Kita masih periksa saksi yang perempuan ini, karena tersangka juga belum mau mengakui," ujarnya Budhi lagi.
Lebih jauh, ditanyai apakah benar oknum perempuan yang sebelumnya menjadi pemicu perbuatan jahat Kasatpol PP dan sejumlah orang bayarannya adalah orang Dishub. Budhi tak menampik hal itu. "Benar dari Dishub," ungkapnya.
Diketahui Iqbal dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Dia dianggap menjadi otak penembakan maut Najamuddin Sewang, seorang pegawai Dishub Makassar.
Sebelum tragedi penembakan yang menewaskan Almarmum Najamuddin Sewang, ternyata Iqbal Asnan telah mengancam Kaka korban bahwa adiknya akan dihabisi bila mana adiknya masih dekat dengan seorang wanita.
Nyatanya, jauh sebelum insiden penembakan ini terjadi. Ternyata Muh Iqbal Asnan, korban dan perempuan yang menjadi motif penembakan ini sudah sejak lama terlibat cinta segitiga.
Bahkan Kakak korban, Juni Sewang mengaku seingatnya pada kisaran tahun 2018 hingga 2019 lalu, Muh Iqbal Asnan pernah mengancam adiknya akibat terlibat cinta segitiga tersebut.
"Saat itu Iqbal Asnan menelpon saya dan mengatakan 'kalau bukan adikmu saya habisi'," ucap Juni Sewang di Mapolrestabes Makassar, Minggu (17/4/2022)
Setelah diancam, ia kemudian berinisiatif menyambungkan langsung percakapan telepon antara dirinya, Iqbal Asnan dan adiknya.
"Saya sambung tiga untuk memastikan kenapa bisa sampai ada ancaman. Tapi adek saya menyatakan tidak ada hubungan apa-apa dengan perempuan yang dimaksud," turutnya.
Usai percakapan telepon itu, Juni meminta kepada adiknya untuk berhenti mendekati perempuan yang diduga menjadi motif penembakan ini. Apalagi sang adik sudah berkeluarga.
"Saya langsung meluruskan, bilang kalaupun memang ada kedekatan yang kau lakukan dengan perempuan yang dimaksud, hentikan," bebernya.
Juni juga mengaku mengenal siapa wanita itu, sebab Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan pernah memperkenalkannya.
"Salah satu pegawai Dishub. Masih aktif dan punya jabatan di Dishub. Kalau sesuai dengan apa yang saya sangka," katanya.
Juni Sewang kemudian menyebut perempuan tersebut berinisial RCH. "Perempuan yang dimaksud itu benar inisial RCH," ungkap Juni Sewang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka. pihak kepolisian juga berjanji akan mengungkap pelaku lebih dari yang saat ini diamankan.
(agn)