Kaki Tangan Penembakan Anggota Dishub Makassar Adalah Rekan Korban
Senin, 18 April 2022 - 07:53 WIB
loading...
Najamuddin Sewang, korban penembakan di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu, 3 April 2022 lalu. Foto/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Polisi berhasil mengungkap teka teki kematian Najamuddin Sewang (40), seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar , Sulawesi Selatanyang ditembak di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu, 3 April 2022 lalu.
Hasil otopsi polisi menemukan proyektil peluru didapat di bawah ketiaknya. Pemeriksaan di Labfor, proyektil peluru tersebut pabrikan dan ditembakkan dari senjata api pabrikan juga.
Polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus penembakan maut yang menewaskan petugas Dishub Makassar tersebut. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto melalui press release di Mapolrestabes Makassar, Sabtu malam (16/4/22) pukul 21.15 Wita.
"Dari 20 orang saksi yang kami periksa, akhirnya kami menetapkan empat orang tersangka yakni S, MIA, AKM dan A," ungkap Kapolrestabes Makassar.
Baca Juga: Tersangka Kasus Penembakan, Iqbal Asnan Diberhentikan dari Jabatan Kasatpol-PP
Kombes Pol Budhi Haryanto menambahkan peran pelaku adalah eksekutor, penggambar atau perencana dan otak pelaku, kasus maut ini bermotif cinta segitiga.
Sebelum ditetapkannya keempat tersangka tersebut, polisi terlebih dahulu menangkap dan menetapkan S sebagai tersangka. S diketahui merupakan rekan korban di Dishub Makassar.
Sahabuddin juga bekerja di Kantor Dishub Makassar , sebagai staf bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP). Dia masih tenaga honorer.
Lelaki yang akrab disapa Abud ini diamankan petugas kepolisian di kediamannya, Jalan Gontang, Kelurahan Tanjung Merdeka, Tamalate, Senin, 11 April, dini hari. Tak ada perlawanan yang dilakukan. Dia pasrah dibawa petugas ke Mapolrestabes Makassar.
Selain membawa Abud ke kantor polisi, petugas juga sempat melakukan penggeledahan. Termasuk mengamankan satu unit sepeda motor milik terduga pelaku penembakan. Namun, motor yang diamankan, bukan motor yang digunakan terduga pelaku yang terekam CCTV.
Sementara orang tua Abud yang disodorkan surat perintah penangkapan masih tak percaya anaknya adalah pelaku penembakan Najamuddin Sewang. Namun, dia tetap menandatangani surat yang disodorkan oleh petugas, sebagai bukti pihak keluarga mengetahui hal itu.
Sahabuddin dianggap terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana, sesuai pasal 340 subs pasal 338 KUHPidana Jo pasal (2) UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Baca Juga: Penembak Pegawai Dishub Makassar Ditangkap, Polisi: Motif Cinta Segitiga
Selain meminta keterangan Abud, orang tua Abud juga datang di Mapolrestabes Makassar untuk memberikan keterangan. Hanya saja, Ibu Abud, Hawiah masih membantah jika anaknya yang menembak Najamuddin Sewang hingga meninggal dunia.
"Foto yang diperlihatkan (penyidik) tidak seperti anak saya. Makanya, saya masih belum percaya kalau anak saya pelakunya. Karena tidak ada perubahan sikap juga selama ini. Belum lagi, anak saya tidak pernah punya senjata. Pisau atau parang saja tidak ada," kata Hawiah saat ditemui di kediamannya.
Saat kejadian itu, Abud diakui tidak sedang berkantor. "Minggu kemarin saat anggota Najamuddin meninggal. Tak ada aktivitas tentunya bagi staf yang stand by di kantor," kata Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP), A Taufail Lantaran.
Hasil otopsi polisi menemukan proyektil peluru didapat di bawah ketiaknya. Pemeriksaan di Labfor, proyektil peluru tersebut pabrikan dan ditembakkan dari senjata api pabrikan juga.
Polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus penembakan maut yang menewaskan petugas Dishub Makassar tersebut. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto melalui press release di Mapolrestabes Makassar, Sabtu malam (16/4/22) pukul 21.15 Wita.
"Dari 20 orang saksi yang kami periksa, akhirnya kami menetapkan empat orang tersangka yakni S, MIA, AKM dan A," ungkap Kapolrestabes Makassar.
Baca Juga: Tersangka Kasus Penembakan, Iqbal Asnan Diberhentikan dari Jabatan Kasatpol-PP
Kombes Pol Budhi Haryanto menambahkan peran pelaku adalah eksekutor, penggambar atau perencana dan otak pelaku, kasus maut ini bermotif cinta segitiga.
Sebelum ditetapkannya keempat tersangka tersebut, polisi terlebih dahulu menangkap dan menetapkan S sebagai tersangka. S diketahui merupakan rekan korban di Dishub Makassar.
Sahabuddin juga bekerja di Kantor Dishub Makassar , sebagai staf bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP). Dia masih tenaga honorer.
Lelaki yang akrab disapa Abud ini diamankan petugas kepolisian di kediamannya, Jalan Gontang, Kelurahan Tanjung Merdeka, Tamalate, Senin, 11 April, dini hari. Tak ada perlawanan yang dilakukan. Dia pasrah dibawa petugas ke Mapolrestabes Makassar.
Selain membawa Abud ke kantor polisi, petugas juga sempat melakukan penggeledahan. Termasuk mengamankan satu unit sepeda motor milik terduga pelaku penembakan. Namun, motor yang diamankan, bukan motor yang digunakan terduga pelaku yang terekam CCTV.
Sementara orang tua Abud yang disodorkan surat perintah penangkapan masih tak percaya anaknya adalah pelaku penembakan Najamuddin Sewang. Namun, dia tetap menandatangani surat yang disodorkan oleh petugas, sebagai bukti pihak keluarga mengetahui hal itu.
Sahabuddin dianggap terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana, sesuai pasal 340 subs pasal 338 KUHPidana Jo pasal (2) UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Baca Juga: Penembak Pegawai Dishub Makassar Ditangkap, Polisi: Motif Cinta Segitiga
Selain meminta keterangan Abud, orang tua Abud juga datang di Mapolrestabes Makassar untuk memberikan keterangan. Hanya saja, Ibu Abud, Hawiah masih membantah jika anaknya yang menembak Najamuddin Sewang hingga meninggal dunia.
"Foto yang diperlihatkan (penyidik) tidak seperti anak saya. Makanya, saya masih belum percaya kalau anak saya pelakunya. Karena tidak ada perubahan sikap juga selama ini. Belum lagi, anak saya tidak pernah punya senjata. Pisau atau parang saja tidak ada," kata Hawiah saat ditemui di kediamannya.
Saat kejadian itu, Abud diakui tidak sedang berkantor. "Minggu kemarin saat anggota Najamuddin meninggal. Tak ada aktivitas tentunya bagi staf yang stand by di kantor," kata Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP), A Taufail Lantaran.
Lihat Juga :