Terlibat Asmara Terlarang, Kasatpol PP Kota Makassar Otaki Pembunuhan dan Kini Terancam Hukuman Mati
Minggu, 17 April 2022 - 04:04 WIB
loading...
Kepala Satpol PP Kota Makassar, berinisial MIA ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang (33). Foto/Ist.
A
A
A
MAKASSAR - Kasatpol PP Kota Makassar, berinisial MIA, terancam hukuman mati karena telah menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang (33). Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar tersebut, tewas ditembak di jalan saat hendak pulang pada Minggu (3/4/2022).
Baca juga: Suami Jadi Otak Pembunuhan Berencana, Istri Kasatpol PP Kota Makassar Bukam
MIA ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Makassar, yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, Sabtu (16/5/2022) malam. MIA ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Muhammad Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penetapan status tersangka terhadap MIA dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa 20 saksi. Selain MIA, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus penembakan tersebut.
Baca juga: Suami Jadi Otak Pembunuhan Berencana, Istri Kasatpol PP Kota Makassar Bukam
MIA ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Makassar, yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, Sabtu (16/5/2022) malam. MIA ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Muhammad Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penetapan status tersangka terhadap MIA dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa 20 saksi. Selain MIA, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus penembakan tersebut.
Lihat Juga :