Polda Lampung Tetapkan Anggota Polri sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan
loading...

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Ws Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers kasus penembakan tiga anggota Polri di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). FOTO/IRA WIDYANTI
A
A
A
JAKARTA - Polda Lampung menetapkan 1 anggota Polri sebagai tersangka perjudian sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota polisi saat penggerebekan di Kampung Karang Manik (Register 44), Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) lalu.Total sudah ada empat tersangka dalam kasus penembakan dan perjudian tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, terkait tindak pidana perjudian sabung ayam tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yakni 2 anggota polisi dan 1 masyarakat sipil.
"Terhadap 2 anggota Polri ini 1 sudah ditetapkan tersangka perjudian, 1 saksi dan masyarakat sipil itu juga sebagai saksi," kata Helmy dalam konferensi pers kasus penembakan tiga anggota Polri di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Helmy mengungkapkan, tersangka Kapri Sucipto merupakan anggota Polri Polda Sumatera Selatan berpangkat Aiptu. Dalam kesaksiannya, tersangka Kapri mengaku mengenal tersangka Kopda B sejak 2018.
"Ada jejak digital dia juga membuat video ajakan. Dia (tersangka K) juga suka bermain sabung ayam, sehingga padanya kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kapolda.
Helmy melanjutkan, 1 saksi lainnya yang merupakan Anggota Polri bernama Wayan dari Polres Lampung Tengah. Dalam keterangannya, Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dari media sosial.
Kemudian Wayan bersama beberapa rekannya dari Lampung Tengah menuju lokasi dan meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Wayan juga mengaku mengenal dan mengetahui siapa pengelola arena sabung ayam tersebut.
"Anggota Polres Lamteng tadi kita jadikan saksi untuk perkara perjudian dan juga penembakan. Tidak kita jadikan tersangka karena pada saat penggerebekan dia sudah tidak berada di lokasi," ungkapnya.
Sedangkan saksi lainnya merupakan warga sipil seorang wanita berinisial N yang berjualan di lokasi. Dia telah dilakukan pemeriksaan atas peristiwa perjudian dan penembakan tiga anggota Polri.
Sebelumnya Polda Lampung juga telah menetapkan seorang warga sipil sebagai tersangka pemain judi sabung ayam atas nama Zulkarnaen. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi yang terdiri dari TNI-Polri.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, terkait tindak pidana perjudian sabung ayam tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yakni 2 anggota polisi dan 1 masyarakat sipil.
"Terhadap 2 anggota Polri ini 1 sudah ditetapkan tersangka perjudian, 1 saksi dan masyarakat sipil itu juga sebagai saksi," kata Helmy dalam konferensi pers kasus penembakan tiga anggota Polri di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Helmy mengungkapkan, tersangka Kapri Sucipto merupakan anggota Polri Polda Sumatera Selatan berpangkat Aiptu. Dalam kesaksiannya, tersangka Kapri mengaku mengenal tersangka Kopda B sejak 2018.
"Ada jejak digital dia juga membuat video ajakan. Dia (tersangka K) juga suka bermain sabung ayam, sehingga padanya kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kapolda.
Helmy melanjutkan, 1 saksi lainnya yang merupakan Anggota Polri bernama Wayan dari Polres Lampung Tengah. Dalam keterangannya, Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dari media sosial.
Kemudian Wayan bersama beberapa rekannya dari Lampung Tengah menuju lokasi dan meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Wayan juga mengaku mengenal dan mengetahui siapa pengelola arena sabung ayam tersebut.
"Anggota Polres Lamteng tadi kita jadikan saksi untuk perkara perjudian dan juga penembakan. Tidak kita jadikan tersangka karena pada saat penggerebekan dia sudah tidak berada di lokasi," ungkapnya.
Sedangkan saksi lainnya merupakan warga sipil seorang wanita berinisial N yang berjualan di lokasi. Dia telah dilakukan pemeriksaan atas peristiwa perjudian dan penembakan tiga anggota Polri.
Sebelumnya Polda Lampung juga telah menetapkan seorang warga sipil sebagai tersangka pemain judi sabung ayam atas nama Zulkarnaen. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi yang terdiri dari TNI-Polri.
(abd)
Lihat Juga :