2 Oknum TNI Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Way Kanan
Selasa, 25 Maret 2025 - 12:59 WIB
loading...
Konferensi pers kasus penembakan tiga Polisi hingga tewas oleh 2 oknum TNI saat penggerebekan sabung ayam di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2025). Foto/Ira Widyanti
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Tim join investigasi akhirnya menetapkan dua oknum TNI sebagai tersangka penembakan tiga anggota Polri saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Pernyataan penerapan tersangka terhadap dua oknum TNI tersebut disampaikan oleh Ws DanpusPom AD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers kasus penembakan tiga anggota Polri di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2025).
Baca juga: 3 Polisi Tewas Tertembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan
"Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 23 Maret 2025," ujar Eka Wijaya.
Eka menyebutkan, penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan setelah asanya alat bukti, barang bukti yang diperoleh dari hasil penyelidikan oleh tim investigasi gabungan.
"Kami melakukan koordinasi dengan Polda Lampung karena Kami memang memerlukan saksi polisi yang seperti disampaikan bapak Kapolda Lampung. Selain itu kami juga di Denpom telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi juga untuk memenuhi proses hukum yang berjalan," ungkap Eka.
Pernyataan penerapan tersangka terhadap dua oknum TNI tersebut disampaikan oleh Ws DanpusPom AD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers kasus penembakan tiga anggota Polri di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2025).
Baca juga: 3 Polisi Tewas Tertembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan
"Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 23 Maret 2025," ujar Eka Wijaya.
Eka menyebutkan, penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan setelah asanya alat bukti, barang bukti yang diperoleh dari hasil penyelidikan oleh tim investigasi gabungan.
"Kami melakukan koordinasi dengan Polda Lampung karena Kami memang memerlukan saksi polisi yang seperti disampaikan bapak Kapolda Lampung. Selain itu kami juga di Denpom telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi juga untuk memenuhi proses hukum yang berjalan," ungkap Eka.
Lihat Juga :