3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:00 WIB
loading...
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
Tenaga kesehatan RSUP Dr Sardjito protes karena nilai THR yang diberikan hanya 30%. FOTO/HERU TRIJOKO
A A A
YOGYAKARTA - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kesehatan (nakes) di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta menjadi sorotan publik. Sebab, kabarnya THR yang cair hanya 30% dari besaran insentif.

Kebijakan tersebut tak hanya menjadi perhatian masyarakat umum, tetapi juga memicu aksi protes dari sejumlah tenaga kesehatan yang merasa tidak mendapatkan hak yang semestinya. Mereka kemudian menyuarakan aspirasi agar THR insentif diberikan secara penuh, sebagaimana yang mereka harapkan berdasarkan standar sebelumnya.

Lebih jauh, berikut ini sejumlah fakta yang diketahui tentang RS Sardjito Yogyakarta yang disebut beri THR nakes hanya 30%.


Fakta RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%

1. Diprotes Karyawan

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Garda Terdepan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito menggelar aksi damai di RS Sardjito, Selasa (25/3/2025). Mereka menuntut adanya insentif yang layak, pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) mereka hanya cair 30% dari besaran insentif atau remunerasi.

Aksi ini dimulai dengan para nakes berkumpul di depan lobi rumah sakit sebelum berjalan menuju gedung administrasi pusat untuk beraudiensi dengan manajemen dan direksi. Para pegawai juga tampak membawa kertas bertulisan protes seperti "100% , tidak 30%" dan "Sardjito Gelap".

2. RSUP Dr. Sardjito Siap Tinjang Ulang THR

Menyikapi ramainya pemberitaan baru-baru ini, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta mengaku akan melakukan peninjauan ulang terhadap besaran Tunjangan Hari Raya (THR) insentif bagi pegawai. Hal ini diambil sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan oleh pegawai RSUP Sardjito terkait mekanisme pemberian THR.

Mengutip keterangan dari laman resmi Kemenkes, Direktur Utama RSUP Sardjito, dr. Eniarti, menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan hak pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. THR Gaji telah diberikan secara penuh, sedangkan THR Insentif ditetapkan sebesar 30%, sebagaimana diatur oleh Kementerian Keuangan.

Namun, pihak manajemen tetap berkomitmen untuk mengevaluasi kembali besaran THR insentif. Langkah ini menjadi respons atas aspirasi yang disampaikan oleh para pegawai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Pedagang Pasar Barito...
Pedagang Pasar Barito Tolak Pengosongan: Pasar Rakyat Bukan untuk Kapitalis!
Koalisi Pangan Sehat...
Koalisi Pangan Sehat Indonesia Serukan Penerapan Cukai MBDK
Gubernur Rudy Mas’ud...
Gubernur Rudy Mas’ud Berbagi Kebahagiaan Bersama Rakyat Kaltim
Viral Kades Klapanunggal...
Viral Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Gubernur Jabar: Kesalahan yang Tidak Bisa Diampuni!
Viral Minta THR Rp165...
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Bogor Minta Maaf
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Rekomendasi
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
3 Fakta Ledakan Pelabuhan...
3 Fakta Ledakan Pelabuhan Terbesar Iran yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved