3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:00 WIB
loading...
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
Tenaga kesehatan RSUP Dr Sardjito protes karena nilai THR yang diberikan hanya 30%. FOTO/HERU TRIJOKO
A A A
YOGYAKARTA - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kesehatan (nakes) di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta menjadi sorotan publik. Sebab, kabarnya THR yang cair hanya 30% dari besaran insentif.

Kebijakan tersebut tak hanya menjadi perhatian masyarakat umum, tetapi juga memicu aksi protes dari sejumlah tenaga kesehatan yang merasa tidak mendapatkan hak yang semestinya. Mereka kemudian menyuarakan aspirasi agar THR insentif diberikan secara penuh, sebagaimana yang mereka harapkan berdasarkan standar sebelumnya.

Lebih jauh, berikut ini sejumlah fakta yang diketahui tentang RS Sardjito Yogyakarta yang disebut beri THR nakes hanya 30%.


Fakta RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%

1. Diprotes Karyawan

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Garda Terdepan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito menggelar aksi damai di RS Sardjito, Selasa (25/3/2025). Mereka menuntut adanya insentif yang layak, pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) mereka hanya cair 30% dari besaran insentif atau remunerasi.

Aksi ini dimulai dengan para nakes berkumpul di depan lobi rumah sakit sebelum berjalan menuju gedung administrasi pusat untuk beraudiensi dengan manajemen dan direksi. Para pegawai juga tampak membawa kertas bertulisan protes seperti "100% , tidak 30%" dan "Sardjito Gelap".

2. RSUP Dr. Sardjito Siap Tinjang Ulang THR

Menyikapi ramainya pemberitaan baru-baru ini, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta mengaku akan melakukan peninjauan ulang terhadap besaran Tunjangan Hari Raya (THR) insentif bagi pegawai. Hal ini diambil sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan oleh pegawai RSUP Sardjito terkait mekanisme pemberian THR.

Mengutip keterangan dari laman resmi Kemenkes, Direktur Utama RSUP Sardjito, dr. Eniarti, menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan hak pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. THR Gaji telah diberikan secara penuh, sedangkan THR Insentif ditetapkan sebesar 30%, sebagaimana diatur oleh Kementerian Keuangan.

Namun, pihak manajemen tetap berkomitmen untuk mengevaluasi kembali besaran THR insentif. Langkah ini menjadi respons atas aspirasi yang disampaikan oleh para pegawai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Pedagang Pasar Barito...
Pedagang Pasar Barito Tolak Pengosongan: Pasar Rakyat Bukan untuk Kapitalis!
Koalisi Pangan Sehat...
Koalisi Pangan Sehat Indonesia Serukan Penerapan Cukai MBDK
Gubernur Rudy Mas’ud...
Gubernur Rudy Mas’ud Berbagi Kebahagiaan Bersama Rakyat Kaltim
Viral Kades Klapanunggal...
Viral Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Gubernur Jabar: Kesalahan yang Tidak Bisa Diampuni!
Viral Minta THR Rp165...
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Bogor Minta Maaf
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Rekomendasi
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
3 Fakta Hubungan Amerika...
3 Fakta Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Sudah Memburuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved