3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:00 WIB
loading...
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
Tenaga kesehatan RSUP Dr Sardjito protes karena nilai THR yang diberikan hanya 30%. FOTO/HERU TRIJOKO
A A A
YOGYAKARTA - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kesehatan (nakes) di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta menjadi sorotan publik. Sebab, kabarnya THR yang cair hanya 30% dari besaran insentif.

Kebijakan tersebut tak hanya menjadi perhatian masyarakat umum, tetapi juga memicu aksi protes dari sejumlah tenaga kesehatan yang merasa tidak mendapatkan hak yang semestinya. Mereka kemudian menyuarakan aspirasi agar THR insentif diberikan secara penuh, sebagaimana yang mereka harapkan berdasarkan standar sebelumnya.

Lebih jauh, berikut ini sejumlah fakta yang diketahui tentang RS Sardjito Yogyakarta yang disebut beri THR nakes hanya 30%.


Fakta RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%

1. Diprotes Karyawan

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Garda Terdepan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito menggelar aksi damai di RS Sardjito, Selasa (25/3/2025). Mereka menuntut adanya insentif yang layak, pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) mereka hanya cair 30% dari besaran insentif atau remunerasi.

Aksi ini dimulai dengan para nakes berkumpul di depan lobi rumah sakit sebelum berjalan menuju gedung administrasi pusat untuk beraudiensi dengan manajemen dan direksi. Para pegawai juga tampak membawa kertas bertulisan protes seperti "100% , tidak 30%" dan "Sardjito Gelap".

2. RSUP Dr. Sardjito Siap Tinjang Ulang THR

Menyikapi ramainya pemberitaan baru-baru ini, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta mengaku akan melakukan peninjauan ulang terhadap besaran Tunjangan Hari Raya (THR) insentif bagi pegawai. Hal ini diambil sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan oleh pegawai RSUP Sardjito terkait mekanisme pemberian THR.

Mengutip keterangan dari laman resmi Kemenkes, Direktur Utama RSUP Sardjito, dr. Eniarti, menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan hak pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. THR Gaji telah diberikan secara penuh, sedangkan THR Insentif ditetapkan sebesar 30%, sebagaimana diatur oleh Kementerian Keuangan.

Namun, pihak manajemen tetap berkomitmen untuk mengevaluasi kembali besaran THR insentif. Langkah ini menjadi respons atas aspirasi yang disampaikan oleh para pegawai.



Sebelumnya, perlu diketahui bahwa RSUP Sardjito sebagai RS Vertikal Kementerian Kesehatan memiliki skema pemberian THR di berbeda dengan swasta. THR bagi pegawai RS Vertikal Kemenkes terdiri dari dua komponen.

Pertama, THR Gaji yang meliputi satu kali gaji pokok beserta tunjangan melekat dan diberikan sebesar 100%. Kedua, ada THR Insentif yang besarannya dihitung berdasarkan kebijakan yang ditetapkan dalam regulasi terkait dan dibayarkan sesuai kemampuan rumah sakit.

3. Proses Pembayaran THR Gaji dan Insentif Sudah Diberikan ke 3.129 Pegawai

Masih dari sumber yang sama, Direktur Utama RSUP Sardjito, dr. Eniarti menambahkan, proses pembayaran THR Gaji dan THR Insentif telah diberikan kepada 3.129 pegawai RS. Ia juga menyebut pemberitaan di media mengenai adanya pemotongan THR adalah tidak benar.

"Pemberitaan yang beredar di media mengenai pemotongan THR tidak benar. RS Sardjito tetap memberikan THR sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran terhadap regulasi yang telah ditetapkan," katanya.

Itulah beberapa fakta mengenai kabar RS Sardjito Yogyakarta hanya beri THR nakes 30%.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Viral Kades Klapanunggal...
Viral Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Gubernur Jabar: Kesalahan yang Tidak Bisa Diampuni!
Viral Minta THR Rp165...
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Bogor Minta Maaf
Anggota Bhabinkamtibmas...
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Dipatsus Gara-gara Sebarkan Surat Minta THR
Pria Berbaju PNS Minta...
Pria Berbaju PNS Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bekasi Ditangkap
Massa Buruh Geruduk...
Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Rezeki Jelang Lebaran,...
Rezeki Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Wunut Bagi-bagi THR Rp200.000 ke Warganya
Terkena PHK sebelum...
Terkena PHK sebelum Ramadan, Apakah Karyawan PT Sritex Tetap Dapat THR?
Banyak Driver Ojol Takut...
Banyak Driver Ojol Takut Ikut Demo Gara-gara Dapat Tekanan
Ada Demo Ojol di Depan...
Ada Demo Ojol di Depan Kemenaker Hari Ini, 365 Personel Gabungan Dikerahkan
Rekomendasi
Ruben Onsu Temukan Jawaban...
Ruben Onsu Temukan Jawaban Hidup dalam Islam: Semua yang Saya Pertanyakan Dijawab
Perang Panas Trump dan...
Perang Panas Trump dan Iran Bisa Picu Kiamat Inflasi?
5 Fakta Menarik di Balik...
5 Fakta Menarik di Balik Keputusan Ruben Onsu Menjadi Mualaf
Berita Terkini
4 Kendaraan Tabrakan...
4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Arah Jakarta
43 menit yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Jalur Gentong Tasikmalaya Arah Jateng dan Jatim Padat Merayap
55 menit yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek Arah Trans Jawa Masih Ramai, Rest Area 57 Membeludak
1 jam yang lalu
Open House Lebaran,...
Open House Lebaran, Warung Garasi Si Doel Diserbu Warga
1 jam yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di Tol Cipali Meningkat Signifikan di Hari Kedua Lebaran
2 jam yang lalu
Kemacetan 4 Km di Tol...
Kemacetan 4 Km di Tol Palimanan-Kanci saat Hari Kedua Lebaran Akibat Antrean Rest Area
3 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved