Duel Maut 2 Sahabat Gegara Warisan, 1 Tewas Bersimbah Darah

Sabtu, 16 April 2022 - 18:43 WIB
loading...
A A A
Baca: 3 Bulan Pisah Ranjang, Suami Tiba-tiba Bakar Istri dan Bayi Usia Sebulan hingga Tewas.

Akibat pengaruh minuman keras, Sekitar pukul 21.30 wita saat korban dan tersangka berhadapan, korban langsung mencabut parang kecil yang ia sarungkan di pinggangnya bersiap menyerang tersangka,

"Namun tersangka langsung merebut parang tersebut dari genggaman tangan korban lalu menusuk perut sebelah kiri korban sebanyak 1 (satu) kali menggunakan parang milik korban tersebut hingga korban jatuh posisi tengkurap tak berdaya," sebutnya.

Tak hanya itu, tersangka kembali menebas bagian bahu korban sebanyak satu kali, lalu menebas bagian kepala belakang korban sebanyak. Di mana posisi korban sudah tengkurap dan tidak berdaya, tersangka kembali menusuk korban di bagian punggungnya sebanyak 2 (dua) kali," terangnya.

Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah saat 5 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Papua Barat Dimakamkan Satu Liang.

Tidak puas pakai golok korban, pelaku kemudian mengambil keris miliknya yang ia selip di motornya yang terparkir di depan rumah AS dan kembali ke tempat korban terbaring, lalu tersangka kembali menikam korban menggunakan keris miliknya.

Usai membunuh korbannya, pelaku berteriak memanggil AS yang berada di dalam rumahnya memberitahu kalau ia baru membunuh korban.

"Pelaku AK kini diamankan di Mapolres Bombana, atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan junto Pasal 354, Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2161 seconds (0.1#10.140)