3 Bulan Pisah Ranjang, Suami Tiba-tiba Bakar Istri dan Bayi Usia Sebulan hingga Tewas

Sabtu, 16 April 2022 - 16:59 WIB
loading...
3 Bulan Pisah Ranjang, Suami Tiba-tiba Bakar Istri dan Bayi Usia Sebulan hingga Tewas
Agus Suwarno membakar istrinya, Sulistya dan anak kandungnya yang masih berusia sebulan lalu bakar diri di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus, Jawa Tengah. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
KUDUS - Mengerikan! Ulah Agus Suwarno membakar istrinya, Sulistya dan anak kandungnya yang masih berusia sebulan mengemparkan warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu pagi (16/4/2022). Usai membakar istri dan anaknya, Agus selanjutnya membakar dirinya sendiri.

Akibatnya, anak kandungnya yang baru sebulan lahir tewas karena luka bakar yang dialaminya. Sedangnya Sulistya mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku juga mengalami luka bakar yang parah.



Sejumlah saksi di dekat lokasi kejadian menuturkan, aksi nekat Agus Suwarno yang tinggal di Desa Wergu itu berlangsung mendadak. Pada Sabtu pagi, pelaku tiba-tiba mendatangi rumah istrinya di Desa Klumpit setelah pisah ranjang selama tiga bulan.

Mendadak tetangga gempar mendengar teriakan minta tolong dan kesakitan dari Sulistya. Warga pun berhamburan mendatangi rumah korban.

Kakak ipar korban yang rumahnya bersebelahan dengan korban berusaha mendobrak pintu kamar Sulistya yang terkunci dari dalam. Setelah berhasil didobrak, tubuh Sulistya dan bayinya serta Agus Suwarno didapati sudah terbakar.

Warga yang geger langsung berusaha memberikan pertolongan da melaporkan kejadian tersebut ke polisi.



Dari keterangan kakak ipar korban yang bernama Edi Kusmanto, pasangan suami-istri (pasutri) tersebut sudah pisah ranjang sejak tiga bulan lalu. Bahkan selama melahirkan hingga sang anak telah berusia satu bulan lebih, pelaku tidak pernah datang menjenguk istrinya.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian beberapa saat setelah kejadian langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2503 seconds (0.1#10.140)