Duel Maut 2 Sahabat Gegara Warisan, 1 Tewas Bersimbah Darah

Sabtu, 16 April 2022 - 18:43 WIB
loading...
Duel Maut 2 Sahabat Gegara Warisan, 1 Tewas Bersimbah Darah
Tersangka pembunuhan saat diamankan polisi. iNews TV/Sudirman
A A A
BOMBANA - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Supriadi (32) warga Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu tewas di tangan AK (31) Jumat (15/4/2022) kemarin.

Pelaku dan korban adalah teman dan berasal dari desa yang sama. AK membunuh korban menggunakan parang yang berhasil ia rebut dari tangan korban.

Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Muh Nur Sultan mengatakan, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Ia dan anggotanya langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membackup Polsek Poleang dalam penanganan peristiwa pembunuhan tersebut.

“Selain itu kami mempertebal sistem kekuatan personel di lapangan untuk dapat mengantisipasi adanya aksi balasan dari keluarga korban. Saat ini Kapolsek Poleang bersama KBO Reskrim dan anggota masih berada di lapangan melaksanakan pengamanan di rumah korban dan rumah tersangka, ujar Nur Sultan, Sabtu (16/2022).

Dijelaskan, kronologis kejadian bermula sekitar pukul 19.00 Wita, saat itu korban meminum-minuman keras jenis tuak di rumah AS (28) yang saat ini berstatus Saksi.

Sekitar pukul 19.30 Wita datang SI yang merupakan adik Ipar tersangka ikut bercerita bersama AS dan korban. Namun ia tidak ikut meminum tuak dan sekitar pukul 20.45 Wita SI pulang ke rumahnya alasan sudah mengantuk.

“Tak lama berselang, sekitar pukul 21.00 Wita tersangka AK datang ke rumah AS dan langsung gabung minum tuak bersama dimana tersangka duduk di samping kiri korban, lalu korban menyerahkan satu gelas tuak untuk tersangka minum,” terang Nur Sultan.

Sementara asik minum tuak, AS dan korban bercerita tentang masalah tanah milik korban yang terletak di Dusun Busi-Busi Desa Puuwonua, warisan dari ayah sang korban kepada pelaku. Diketahui ibu dan ayah korban telah bercerai, namun ibu korban meminta surat-surat tanah tersebut kepada korban untuk diambil.

Sekitar pukul 21.25 Wita AS masuk ke dalam rumahnya untuk mencuci gelas karena minuman tuak telah habis. saat itu tersangka juga hendak pulang ke rumahnya dengan berjalan menuju motornya yang di parkir di depan rumah AS.

“Korban memanggil tersangka agar kembali ke teras rumah AS dengan berkata 'Sini ko dulu' lalu tersangka pun kembali ke teras rumah tersebut dan korban berkata kepada tersangka 'Jangan sampai kamu sama kakakku (Sudirman) sekongkolkan saya masalah itu tanah” (Karena tersangka sering bersama dengan Sudirman sehingga dituduh seperti itu), lalu tersangka menjawab 'tidak, saya tidak mau ikut campur masalahmu," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2250 seconds (0.1#10.140)