Fakta Baru Ini Terungkap di Sidang Perdana Sunda Empire

Kamis, 18 Juni 2020 - 20:53 WIB
loading...
A A A
Pertengahan 2019, kelompok Sunda Empire menggelar lima pertemuan sepanjang Maret hingga Desember 2019. Setiap pertemuan itu didokumentasikan dan disimpan di komputer milik saksi Cece Kurnia.

Pada April 2019, atas perintah Nasri Banks, video-video itu diunggah ke YouTube dan akun Facebook hingga akhirnya viral. "Para terdakwa mengakui dan tahu secara sadar bahwa kerajaan Sunda Empire bukan merupakan bagian dari sejarah, baik sejarah dunia maupun Indonesia karena faktanya memang tidak ada," tandas Suharja.

Para terdakwa didakwa Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana dalam dakwaan kesatu.

Dakwaan kedua, Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Pada dakwaan ketiga, Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
(awd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)