Fakta Baru Ini Terungkap di Sidang Perdana Sunda Empire

Kamis, 18 Juni 2020 - 20:53 WIB
loading...
A A A
Namun, setelah menjalani hukuman, Fathia dan Lamia, dua putri Nasri-Ratna Ningrum itu tidak mau pulang ke Indonesia. Fathia dan Lamia masih menganggap diri mereka putri mahkota Sunda Empire dan kekuasaan Sunda Empire benar-benar ada.

"Pada 2003 juga, Nasri Banks dan Ratna Ningrum mendirikan Sunda Empire-Eart Empire agar bisa memulangkan kedua putrinya yang sudah 13 tahun tertahan di Malaysia di bawah pengawasan UNHCR (badan dunia yang mengurusi pengungsi)," ungkap JPU.

Dalam dakwaan, juga tertulis soal Sunda Empire didirikan Alexander The Great pada 323 sebelum masehi yang menguasai bumi seluas 60 persen meliputi daratan Asia, Afrika, dan Eropa yang diperoleh dari perang.

Dakwaan halaman 4 dan selanjutnya menerangkan soal sejarah dunia mulai dari 323 sebelum masehi, Cleopatra, Kerajaan Romawi, Kerajaan Tarumanegara, dan Pajajaran.

Awalnya, terdakwa Nari dan Ratna belum merekrut anggota. Dakwaan juga menyebut Nasri Banks sempat masuk penjara. Setelah Nasri Banks keluar penjara, barulah aktif merekrut anggota dengan visi misi mensejahterakan umat manusia di seluruh dunia.

Pada kurun waktu 2007-2015, terdakwa Nasri dan Ratna merekrut 1.500 orang dan tersebar di seluruh Indonesia. Syarat untuk jadi anggota dengan menyerahkan foto kopi KTP dan pas foto kemudian diinput oleh saksi Cece Kurnia ke dalam laptop.

Setelah itu, terdakwa Raden Ratna Ningrum merancang dan membuat bendera serta lambang Sunda Empire, ID card atau kartu identitas anggota, atribut, dan seragam.

Biaya yang dikeluarkan tiap anggota untuk ID card Rp100 ribu dan seragam Rp 600 ribu. Dalam struktur, Kaisar atau Queen of Empror dijabat oleh Rd Ratna Ningrum dengan Putra Mahkota Lamiar Roro dan HIM Fathia Reza.

Di bawahnya ada Perdana Menteri atau Grand Prime Minister yang dijabat Nasri Banks. Kekuasaannya meliputi enam wilayah di dunia. "Pada 8 Maret 2017, Sunda Empire yang dipimpin terdakwa Nasri Banks dan Ratna Ningrum mengadakan pertemuan di Gedung Ahmad Sanusi Komplek UPI dihadiri 1.500 anggota," kata Suharja.

Sedangkan terdakwa Ki Ageng Rangga Sasana bergabung dengan Sunda Empire pada 2018 dan diangkat sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire. "(Rangga) ditugaskan merumuskan pembangunan tatanan dunia baru di bawah kekuasaan Sunda Empire dan merekrut anggota," ujar dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)