Parah! Usai Bantai Korban, Pelaku Klitih di Jogja Susun Alibi dan Berniat Hilangkan Barang Bukti

Senin, 11 April 2022 - 16:00 WIB
loading...
A A A
"Kasus ini masih terus dalami," tandas Ade.

Polisi menuntaskan kejahatan jalanan sudah ada rentetan peristiwa yang memicu aksi penganiayaan hingga menewaskan siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.

Korban penganiayaan tersebut merupakan korban dari kelompok lain yang sebelumnya bersinggungan dengan kelompok pelaku. Polisi memastikan Jogja jika aman untuk dikunjungi.

"Jadi saat ini DIY aman. Anda yang keluar rumah pada malam hari tidak perlu khawatir. Karena sasaran penganiayaan tersebut tidak didapat secara acak," katanya.

Ade menuturkan, lima orang tersangka kejahatan jalanan yang menewaskan DAA tersebut adalah FAS alias C pelajar berumur 18 tahun 6 bulan yang merupakan warga Sewon Bantul yang berperan sebagai pengendara Yamaha Nmax.

Kemudian AMH alias G yang berumur 19 tahun 11 bulan, mahasiswa asal Depok Sleman. MMA alias F pengangguran berumur 20 tahun 3 bulan asal Sewon yang berperan sebagai pembonceng Nmax di tengah.

Selanjutnya HAA alias B, mahasiswa asal Banguntapan, Bantul serta RS alias B pelajar berumur 18 tahun 11 bulan asal Mergangsan, Yogyakarta.

"Yang terakhir ini (RS) berperan sebagai eksekutor atau yang mengayunkan gear," tambahnya.



Saat kejadian eksekutor yaitu RS yang membonceng motor Nmax di bagian belakang turun dan menghadang di jalan. RS kemudian mengayunkan tali beladiri warna kuning yang ujungnya diikatkan gear motor. Sementara MMA sebelumnya sudah menyiapkan sarung yang ujungnya diikat batu untuk tawuran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2853 seconds (0.1#10.140)